BELITUNG,BERITALIMA.COM – Dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung kantor dispenda terus bergulir.pihak kejaksaan negeri Tanjung pandan terus memanggil beberapa orang yang diduga kuat terlibat dalam proses lelang proyek tersebut.
Hal ini di ketahui dari Beritalima.com saat melakukan investigasi terhadap beberapa orang yang menjadi panitia pokja unit layanan pelelangan kabupaten Belitung.Beberapa orang tersebut telah mendapatkan surat panggilan dari Kejari Tanjungpandan yang masih berstatus sebagai saksi.
Dari hasil konfirmasi ada 6 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan.3 orang sebagai panitia lelang untuk kegiatan fisik dan tiga orang sebagai panitia kegiatan konsultan pengawasan.
“Tidak tau,uda lupa,tanya sama ketua saja,mas Ali sebagai ketuanya”ucap Iwan Fanodi selaku anggota panitia kepada Beritalima.com,Selasa(09/08/2016).
Menurut iwan dirinya tidak cukup mengetahui,karena dirinya hanya sebagai anggota”Tidak tau,sudah ada beritanya,saya cuma anggota panitia lelang di kegiatan fisik,kalau panitia lelang konsultan saya kurang paham,”jelas iwan.
Sebelumnya,Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung pandan mengungkapkan bahwa kegiatan pada proyek tersebut perusahaan pengawasannya fiktif dan sudah dilakukan pengecekan hingga ke Bandung yang merupakan alamat perusahaan tersebut.
“Untuk konsultannya itu fiktif,kita sudah sampai ke Bandung melakukan pemeriksaannya,tidak ada,itu fiktif,” sebut Nova Elida Saragih selaku Kajari Tanjungpandan kepada Beritalima.com.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung kantor Dispenda Adi Ismono mengungkapkan bahwa dirinya juga bingung mengenai konsultan fiktif tersebut.
“Iya,katanya fiktif.tapikan yang kami tau orangnya ada disini,sampai saat ini kita masih menunggu hasil dari kejaksaan,kita akan ikuti aturan hukumnya,”tutup Adi.(dodi)