Dugaan Korupsi Rantang Kasih, Camat Pesanggaran Sebut Pemilik CV Orang Dekat Kades Sumberagung

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Kasus dugaan korupsi program rantang kasih di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, kian menarik untuk disimak. Terlebih Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan, menyebut bahwa Hadisah, pemilik CV rekanan program rantang kasih diwilayahnya adalah orang dekat Kades Sumberagung, Vivin Agustin.

“Iya, orang Bu Vivin,” ucapnya saat ditemui sejumlah awak media, Rabu lalu (20/10/2021).

Bacaan Lainnya

Namun Camat tidak membeberkan status kedekatan antara Hadisah dan Kades Sumberagung. Selaku sahabat, teman, kerabat atau pun saudara.

Disisi lain, Kades Vivin Agustin, justru menuding balik Camat Pesanggaran. Kepada awak media, dia menyarankan agar bertanya terkait rekanan program rantang kasih di Kecamatan Pesanggaran, kepada Camat Sugiyo Darmawan.

“Itu langsung rekanan pak camat. Jadi kalau tanya lebih baik kepada pak camat,” tegas Vivin.

Meski begitu, Kades Sumberagung mengakui bahwa dirinya mengenal siapa Hadisah, si pemilik CV rekanan program rantang kasih di Kecamatan Pesanggaran. Disebutkan, Hadisah adalah warga Desa Sumberagung yang pernah aktif dalam kegiatan PKK.

“Kalau mengenai pekerjaan tidak ada kaitanya dengan kami. Rantang kasih didesa kayaknya ada, tapi kami tidak tahu yang dapat mana,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pada 8 September 2021, program rantang kasih di Kecamatan Pesanggaran, dilaporkan ke Mapolresta Banyuwangi. Sebagai pelapor adalah Subur Rianto, warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran. Laporan tersebut atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta indikasi tindak pidana korupsi. Dan menjadi terlapor adalah Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan.

Kepada awak media, Subur menjelaskan bahwa program rantang kasih harusnya senilai Rp15.000, dikurangi pajak Rp1500, untuk sekali makan. Atau sebesar Rp13.500. Namun setelah dipihak ketigakan melalui salah satu CV. Anggaran per porsi program rantang kasih di Kecamatan Pesanggaran, yang diterima juru masak hanya diangka Rp8.500 saja.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan kami,” kata Subur.

Selain program rantang kasih, juga terdapat dua kasus lain yang mencatut nama Camat Sugiyo Darmawan. Dua kasus yang masuk dalam laporan Subur ke pihak kepolisian tersebut adalah dugaan korupsi rumah isolasi mandiri Kecamatan Pesanggaran dan anggaran operasional ambulance CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

Namun sayang, hingga kini awak media belum bisa melakukan konfirmasi kepada Hadisah, si pemilik CV, rekanan program rantang kasih di Kecamatan Pesanggaran. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait