Dugaan Kusus korupsi Desa Pohea, Hasil Audit sudah Dilimpahkan ke Jaksa

  • Whatsapp

ILustrasi

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara melakukan hasil audit khusus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara 2021 sudah dilimpakan ke Jaksaan

Hal ini disampaikan sala satu oknum PNS di Inspektorat Kepulauan Sula yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media ini, Minggu (15/10/23)

Menurutnya, proses audit yang dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula tersebut sudah di proses penghitungan dan sudah diserahkan kepihak Kejaksaan,” katanya.

Disinggung terkait dengan jumlah hasil kerugian negara dalam kasus tersebut, Ia mengatakan untuk hasil belum bisa disampaikan, karena hasilnya diberikan langsung kepada pihak kejaksaan.

“Berapa kerugian negaranya itu, kejaksaan yang berhak menyampaikan. Kami hanya melakukan audit saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi melalui pesa Whats App..di..nomor +62 821-1292-xxxx, membenarkan, akan tetapi masih kewenangan Inspektorat untuk memberikan penjelasan ke terlapor hasil temuan untuk di tindak lanjuti atau memperbaiki dan mengembalikan hasil temuan tersebut, “singkatnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait