ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara melakukan hasil audit khusus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara 2021 sudah dilimpakan ke Jaksaan
Hal ini disampaikan sala satu oknum PNS di Inspektorat Kepulauan Sula yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media ini, Minggu (15/10/23)
Menurutnya, proses audit yang dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula tersebut sudah di proses penghitungan dan sudah diserahkan kepihak Kejaksaan,” katanya.
Disinggung terkait dengan jumlah hasil kerugian negara dalam kasus tersebut, Ia mengatakan untuk hasil belum bisa disampaikan, karena hasilnya diberikan langsung kepada pihak kejaksaan.
“Berapa kerugian negaranya itu, kejaksaan yang berhak menyampaikan. Kami hanya melakukan audit saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi melalui pesa Whats App..di..nomor +62 821-1292-xxxx, membenarkan, akan tetapi masih kewenangan Inspektorat untuk memberikan penjelasan ke terlapor hasil temuan untuk di tindak lanjuti atau memperbaiki dan mengembalikan hasil temuan tersebut, “singkatnya. [dn]