Dugaan Malpraktik di RS Siti Khodijah,Ahli Waris Pasien Lapor ke Polresta Sidoarjo

  • Whatsapp

SIDORJO,beritalima.com- Ahli waris ibu Supariyah melaporkan dugaan malpraktek Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah Cabang Sepanjang Sidoarjo,lantaran perawat RS Siti Khodijah menyuntik mayat dan melakukan kelalaian hingga pasien meninggal,saat setelah melaporkan di Mapolresta Sidoarjo,(rabu,31/01).

Sementara Daud Hamzah bersama keluarganya serta di dampingi penasehat hukumnya melaporkan rumah sakit Siti Khodijah tersebut ke Polresta Sidoarjo.

Kemudian atas saran dan pendapat dari Polsek Taman pada saat kejadian tanggal 21 Desember 2017 untuk memenuhi bukti awal yang cukup sebagai Pengaduan/Laporan ke Polresta Sidoarjo.

Penasehat hukum ahli waris pasien Agoes Soeseno mengatakan dalam pelaporan ini agar segera ditindaklanjuti oleh Polresta Sidoarjo tentang adanya penyelidikan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang Sistem Manajemen Penyidikan denganmengedepankan Profesionalitas, Proporsionalitas dan Prosedural,katanya.

Agus soeseno menambahi atas permasalahan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan terutama pada Ketentuan Pidana yang masuk dalam kategori dugaan tindak pidana dibidang Kesehatan juncto Dugaan Tindak Pidana dengan kelalaiannya atau kecerobohannya berakibat pada meningalnya/ hilangnya nyawa seseorang, pungkasnya (kus).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *