Dugaan Pelanggaran UU ITE DI Grobogan

  • Whatsapp

Penistaan Budaya Oleh Akun FB Indra

GROBOGAN,beritalima.com
Kembali kalangan Komunitas Budaya Nusantara di buat tersinggung oleh Seseorang pemilik Akun FB “indra”.

Dalam comentnya di salah satu “dinding” akun sopi Mediawati SP, indra memberikan komen yang bersifat menyimpulkan bahwa Tosan Aji yang sedang di posting adalah “GAK ASLI” alias palsu. Comen itu adalah sebuah statemen yang mengarah pada dugaan penistaan budaya sebab menyimpulkan bahwa Tosan Aji yg berkategori Keris dengan Dapur (bentuk) SENGKELAT itu adalah bukan keris asli. Asumsi comen akun Indra tersebut telah memberikan pemahaman bahwa Keris Sengkelat hanya ada satu yaitu Keris Sengkelat yang dimiliki oleh Sunan Kali Jaga. Sehingga comen tersebut dipandang sebagai ” pemblingeran info budaya” yang dapat merugikan komunitas budaya,terutama pelaku Bisnis dan Pemerhati budaya. 

Dalam comen selanjutnya, pemilik akun FB indra justru melakulan pelecehan bahwa benda benda warisan lekuhur yg sangat di hormati oleh kalangan pelestari budaya  tersebut hanyalah sebuah pajangan yang hanya bernilai intertaint. Hal tersebut justru sebagai bukti bahwa Pemilik akun FB indra  tidak mengetahui  benar tentang Pengetahuan Tosan Aji yang  bersifat Budaya.

Terkait  hal  tersebut, yang pertama kali di rugikan secara materi adalah pemilik akun FB sopi Mediawati SP yang merasa difitnah menjual “keris palsu” Hal itu merupaksn pencemaran nama baik  dan  merusak kredibilitas galerrynya. Selain itu, statemen yg telah mengarah pada dugaan penistaan  budaya  tersebut berdampak meresahkan komunitas Tosan Aji sbb comen yang bersifat statemen kesimpulan tersebut menuduh semua keris Sengkelat selain Keris Milik Sunan Kali Jaga adalah Palsu sehingga statemen tersebut menimbulkan “pemblingeran informasi” yang dapat merugikan semua pihak. 

Terkait hal tersebut, komunitas pelestari budaya yang tergabung dalam BALOS ( Banyuwangi Logic Spiritual) yang bermarkas di Banyuwangi Jawa Timur akan melaporkan masalah ini pada pihak yang berwenang dan berkoordinasi dengan komunitas Budaya Lainya seperti PATAKA surabaya dan RTSA (Rekomendasi Sosial Tosan Aji) untuk menindak lanjuti secara serius.

Iwan Arif,SH,MH,MSi selaku koordinator BALOS telah menghubungi Polda Jawa Tengah dan akan segera berkoordinasi dg Polres Grobongan utk menindak lanjuti laporan dugaan Penistaan budaya dan Pelanggaran UU ITE tersebut.

Sampai berita  ini dibuat pihak pemilik akun FB indra hanya dapat dikutip keteranganya melalui Comen pada Dinding akun sopi Mediawati.(bersambung)(str01)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *