Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Belasan Perwakilan MWCNU Banyuwangi DiPeriksa Kejati Jatim

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Mendadak Kantor kejaksaan Negeri Banyuwangi Rame pengurus MWCNU Yang ada di Kabupaten Banyuwangi.

Tak pelak kedatangan belasan perwakilan MWCNU Banyuwangi dalam rangka memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk di periksa oleh penyidik yang langsung dari satuan khusus Tipikor Kejati Jatim.

Menurut, Nurhadi, salah satu penyidik Dari kejaksaan Tinggi Jatim membenarkan bahwa telah di lakukan pemeriksaan terhadap Beberapa MWCNU yang ada di Banyuwangi

“Kita mendapat perintah dari atasan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Bansos tahun 2017, untuk sementara kita periksa 8 orang dari 18 orang yang kita panggil.” Ungkap Nurhadi

Sementara itu menurut kasi Pidsus Kejaksaan negeri Banyuwangi, Sugiawan, Menuturkan kami tidak bisa menjelaskan secara rinci karena data yang kita dapat langsung kita berikan pada penyidik dari kejati

“Data orang yang kita panggil sudah kita berikan pada penyidik dari kejati jadi saya juga kurang paham siapa saja yang di panggil, yang jelas ada 18 orang yang di panggil dan yang sudah datang dan di periksa masih 8 orang di lanjutkan besok untuk pemeriksaan.” Singkat Sugiawan

Sedangkan Menurut, Hakim, perwakilan lembaga Falakiyah, Dan Beberapa Orang yang telah di periksa enggan memberikan komentar.

“Satu pintu saja ke PCNU untuk wawancaranya.” Ucap Hakim Sambil menghindar dari kejaran Awak Media

Menurut pantauan awak media dsri 18 PCNU yang di panggil di antaranya perwakilan MWCNU kecamatan Genteng, Kalipuro, dan Rumah Sakit NU serta perwakilan Lembaga Falakiyah. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *