Dugaan Penyimpangan DD, Tiga Desa di Kepsul Dalam Penyelidikan Kajari

  • Whatsapp

Bagas Andy Setiyawan, SH Plh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) serius mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) ditiga desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)

Dari ketiga desa tersebut masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, yakni Desa Menaluli, Kecamatan Mangoli Utara, Desa Buruakol, Kecamatan Mangoli Tengah dan Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Burhan  melalui Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kasi Intel Bagas Andy Setiyawan mengatakan bahwa dari tiga desa tersebut masih dalam proses penyelidikan, tapi apabila ada perkembangan terbaru kami akan sampaikan, “kata bagas saat diwawancarai media ini, Rabu (20/10/21)

Bagas juga menjelaskan bahwa kami harus klarifikasi semuanya dari inspektorat dari pihak pihak terkait, inspektorat juga yang mengeluarkan LPH, itu kita mintai keterangannya, karena memang sudah ada beberapa tindak lanjut yang dikirimkan kepada kami berupa setoran tunai, administrasi pertanggung jabwaban, “kata Bagas.

Tambahnya, nanti perlu dihitung kembali oleh auditor ,dari inspektorat untuk waktu 60 hari sudah selesai, sehingga kami melakukan penyelidikan untuk kerugian negara, kami belum tau karena yang menentukan kerugian negara sejauh ini dalam praktek di persidangan dari BPKP, sehingga inspektorat sebagai acuan kami, “tutup Bagas. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait