SINGARAJA, beritalima.com | Menurut informasi Krama Subak Abian Biji, Buleleng, Gede Sumawa, Kamis (6/7) mengatakan, “Ada beberapa Krama Subak setempat mulai menanyakan adanya pengeluaran kas subak sebanyak Rp 1,5 juta tersebut, namun dari 16 subak yang ada di desanya tidak semua yang terkena pungutan itu, bahkan di sejumlah desa tetangga seperti Desa Tunjung dan Desa Bukti yang masih dalam wilayah yang sama, tidak ada yang dikenakan pungutan seperti itu, sehingga merebak dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang sangat meresahkan warga setempat
Dan mulai muncul keraguan saat ditemukannya kwitansi pungutan kepada Subak Yeh Alang dan Abian Biji senilai Rp 1,5 juta, dengan uraian yang berbeda dengan apa yang disampaikan oleh kelian subak pada penjelasan awal
Dalam kwitansi tersebut tertulis bahwa pungutan itu dipakai untuk jasa pembuatan awig-awig, secara tertulis pungutan tersebut ditandatangani dan diambil oleh seorang warga Desa Depaha berinisial GR, yang terkenal sering membantu pembuatan surat menyurat, namun setelah ditanyakan kepada kelian subak Abian Biji, Nyoman Suriadnya, GR disebut tidak ikut menikmati pungutan tersebut, hanya membantu memungut saja
Beberapa kali kami meminta penjelasan tentang kepastian pungutan tersebut, apa memang ada atau merupakan pungutan liar ? Kami tidak masalah jika uang kas subak dikeluarkan untuk kegiatan yang bermanfat seperti kebutuhan upakara atau pembangunan fasilitas pendukung
Dari 16 subak yang ada di Desa Depaha yang dikabarkan kena kasus yang sama, hanya 9 subak saja yang ada pungutan, sedangkan 7 subak lainnya tidak kena pungutan, sehingga masyarakat meminta kejelasan kepada pemerintah setempat, apakah pungutan tersebut diizinkan atau tidak ? “ujar Sumawa. (dr/yn)