Dugaan Sarang Pungli Di Samsat, Tokoh Aktivis Sumenep Angkat Bicara

  • Whatsapp
Fajar Asoka salah seorang tokoh Aktivis Sumenep sedang menyampaikan aspirasinya kepada Adpel Samsat Sumenep, Imam Wahyudi sebelum diajak keruang kerja

Sumenep, beritaLima – seorang oknum pegawai Samsat (sistem administrasi manunggal satu atap) Sumenep diduga melakukan pungutan liar terhadap pemohon.

Fajar Asoka salah seorang Warga Pongarab Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep mengaku dirinya harus membayar lebih banyak dari jumlah rupiah untuk pajak lima tahunan mobil yang dimilikinya.

Kepada awak media, Fajar Asoka menceritakan bahwa dirinya akan memperpanjang STNK mobil Nissan Juke bus mini dengan biaya administrasi sebesar 3. 482. 000. Setelah masuk ke samsat oleh petugas cek fisik dirinya diminta uang senilai 4. 28.000.

“Saya baru tau bahwa praktek – praktek pungutan semacam ini masih ada dan berlaku disekitar kita, mengingat baru baru ini pemerintah lagi gencar bersosialisasi mengenai pemberantasan pungli. “Saya saja seorang sarjana diplokoto seperti ini, apa lagi masyarakat biasa,” ungkap tokoh yang juga aktivis Kelompok Peduli Sumenep ini.

Fajar berharap agar kedepan tidak terjadi hal seperti ini lagi khususnya kepada masyarakat awam agar tidak dituntun pada jalan yang tidak dibenarkan secara hukum.

“Jika memang biro jasa ya kita tau prosedur, tetapi jika kelebihan uang dari pajak yang tertera di STNK untuk dimakan ya biar saja dimakan namun, jika memang ada kenaikan tarif, sanksi atau apapun lah namanya ya mestinya dijelaskan gamblang donk,” imbuh Fajar.

Sementara Kepala Adpel Samsat Sumenep, Imam Wahyudi mengaku tidak ada masalah dengan informasi yang disampaikan oleh saudara Moh. Fajar. Bahkan dirinya berterimakasih atas info yang sudah disampaikan oleh saudara Fajar tersebut.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *