TORAJA UTARI, beritalima.com – Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sul-Sel serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, merupakan kesibukan tersendiri yang dialami oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Toraja Utara (Torut).
Soal pemuda hitam data guna menghindari adanya warga memiliki nomor induk ganda terus dilakukan untuk menseteril data yang ada.
Validasi data terus dilakukan oleh Dinas Dukcapil dengan harapan tidak adanya pemilih ganda saat berlangsungnya pesta demokrasi yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia serta daerah Provinsi Sul-Sel dalam waktu dekat ini.
Seperti menghadapi pemilih pemula, apa yang dikatakan oleh Jhoni Parubak selaku Kadis Dukcapil Torut, pihaknya telah membuka pelayanan kepada masyarakat Toraja Utara dengan sistem menjemput bola.
“Kami membuka layanan kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP dengan mendatangi warga di Kecamatan di mana mereka berdomisili,” jelas Jhoni Parubak, Selasa, (17/4/2018) saat disambangi insan Pers diruang kerjanya.
Pelayanan, adanya pemilih pemula merupakan sasaran Dinas Dukcapil agar pemilih pemula yang telah dianggap memenuhi umur sebagai pemilih telah memiliki e-KTP syarat dalam Pilkada maupun pada Pilpres mendatang.
“Lewat pelayanan sistem menjemput bola, saya kira termasuk pemilih pemula telah terlayani dan dipastikan memiliki e-KTP sebagai syarat dapat mengikuti Pemilu tahun ini,” jelas Jhoni Parubak, mantan Camat Bonggakaradeng masa kepemimpinan Amping Situru kala itu.
Soal layanan masyarakat sedikit terhadap, adanya gangguan jaringan akibat layanan e-KTP saat ini menggunakan sistem on line. Begitupun gangguan PLN salah satu memicu terhadap layanan proses pembuatan e-KTP.
“Intinya, proses layanan e-KTP untuk Kabupaten Toraja Utara tidak ada masalah, berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kami harus akui akibat blanko e-KTP sempat kurang hal itu mempengaruhi proses pembuatan e-KTP tersebut,” pangkasnya.(gs).