SURABAYA, Beritalima.com|
Universitas Airlangga (Unair) terus mendukung kolaborasi dalam kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Dukungan tersebut ditunjukkan dengan gelaran Sosialisasi dan Koordinasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Aula Garuda Mukti, Kantor Manajemen Lantai 5, Kampus MEER C.
Capaian Unair
Dalam sambutannya, Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak CA menyampaikan bahwa Unair menunjukkan kestabilan dalam mempertahankan prestasi. Hal itu terbukti dengan Unair menduduki peringkat 345 universitas terbaik di dunia. Predikat terbaik tersebut tidak hanya diraih oleh universitas, namun juga pada kedua prodi di Universitas Airlangga.
Prodi tersebut yakni, Fakultas Hukum (FH Unair) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG Unair). Kedua fakultas tersebut meraih predikat terbaik di Indonesia. Untuk tingkat internasional fakultas hukum menduduki peringkat 101-150 di dunia dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG Unair) menduduki peringkat 601-800 di dunia. Capaian ini merupakan hal positif yang harus dipertahankan oleh sivitas akademika.
Prof Nasih menekankan, pencapaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab sivitas akademika. Tak hanya berhenti pada predikat terbaik, namun harus berkembang menjadi predikat unggul.
“Kolaborasi akan terus dilakukan sebagai pacuan prodi lainnya untuk meningkatkan predikatnya,” tambahnya.
Kebijakan Baru
Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan peraturan baru yakni penggantian skripsi dengan tugas akhir. Pembaruan tersebut tertulis dalam Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023. Kebijakan tersebut membawa angin segar bagi mahasiswa, untuk menuntaskan studinya tidak diharuskan melalui skripsi.
Rektor Unair menambahkan, mahasiswa diperbolehkan untuk menunjukkan kreativitasnya dalam menuntaskan studi dapat berupa projek, kegiatan dan prototipe. Menurut Nadiem, hal tersebut meringankan beban dari mahasiswa. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengukur suatu kemampuan sebagai syarat menyelesaikan studi.
Lebih lanjut, Prof Nasih menegaskan dalam peraturan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Para mahasiswa harus memperhatikan standar projek yang disetarakan oleh skripsi, tidak dapat sembarang projek yang dapat dilakukan oleh mahasiswa. Perubahan tersebut tidak hanya berlaku untuk mahasiswa S1 namun juga S2 dan S3.
Kajian Lebih Dalam
Prof. Nasih mengatakan, dalam penerapannya butuh kajian khusus terutama pada kebijakan pembebasan skripsi dengan konversi projek setara. Konversi ini harus melihat dari bobot dari projek yang dilakukan. Penentuan bobot ini memerlukan adanya kajian kembali.
“Namun, tak perlu khawatir karena Unair bertekad untuk memberikan kemudahan dan ruang eksplorasi bagi para mahasiswanya,” pungkasnya. (Yul)