Dukung Perda Pesantren, Komisi HUU MUI Jatim Gelar Rapat Koordinasi

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com| Tepat pada Jum’at 9 April 2021 di Gedung Islamic Centre Surabaya, digelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Pondok Pesantren Tahun 2021 oleh Komisi Hubungan Ulama Umara’ Majelis Ulama Indonesia Jatim bekerja sama dengan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Hal ini merespon draft Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pengembangan Pesantren yang telah dikonsep pada 16 Nopember 2020 lalu dan hingga kini masih terus menjadi pembahasan banyak pihak. Rakor yang menerapkan protokol kesehatan tersebut, diikuti 70 perwakilan Pondok Pesantren di Jawa Timur.

Dr. Hudiyono, M.Si., selaku Kabiro Kesos, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemprov Jatim tetap berkomitmen mendukung pengembangan Pesantren.

“Adanya Rapat Koordinasi saat ini, diharapkan kita mampu menyerap aspirasi dan saran-saran membangun dari para pemangku Ponpes untuk kemudian bersama-sama kita mendukung pengesahan Perda sesuai Raperda yang sudah digodok Ibu Gubernur 2020 lalu. Selain pentingnya pengesahan Perda Pesantren, Pemprov Jatim juga menilai pentingnya pengembangan pesantren melalui peningkatan kualitas santri. Hal ini secara nyata telah dilakukan Pemprov Jatim melalui bantuan dana hibah dan beasiswa.”

Sedangkan KH. Romadlon selaku Ketua Komisi HUU MUI Jatim, menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi sesuai dengan fungsi Raperda yang berada di bawah naungan Pemprov Jatim.

“Harapan kami niat mulia Ibu Gubernur dapat kita support dan bagaimana Raperda ini tidak tumpang tindih dengan UU Pesantren maupun regulasi lainnya. Untuk selanjutnya, bagaimana Jatim yang merupakan awal inisiator Raperda Pesantren, bisa segera mengesahkan ini sebagai Perda.”

Raperda yang dibahas detail dipandu oleh Dr. KH. Maskuri Ismail dari Situbondo, dalam rapat koordinasi, menegaskan bahwa peran Komisi HUU MUI Jatim adalah menyerap aspirasi untuk disampaikan pada pihak pembuat kebijakan.

“Kami dari HUU MUI mencoba mengumpulkan semua masukan secara detail dan komprehensif sesuai catatan-catatan selama Rapat Koordinasi, yaitu pasal yang harus dikoreksi dan sebagainya. Tujuan Rakor jelas, agar tidak terjadi tidak tumpang tindih Perda dengan UU Pesantren karena beda tupoksinya. Selanjutnya, semua catatan akan menjadi usulan sebagai bahan koordinasi Pemprov Jatim, Kemenag.”

Acara tersebut berhasil menjaring berbagai aspirasi dari pondok pesantren. Diantara yang dikaji adalah tentang penguatan fungsi pokok perda pesantren yang mencakup pengembangan kualitas pesantren yang mengemban fungsi pendidikan, dakwah, dan pengembangan sumber daya; penguatan penerapan teknologi di lingkungan pesantren; penguatan ideologi Aswaja bernafas Islam Rahmatan Lil ‘Alamin sebagai penangkal radikalisme; hingga posisi Perda sebagai pengejewantahan aturan-aturan yang membentuk pembinaan secara holistik dari pemerintah untuk pesantren agar sesuai dengan fungsi pendidikan, dakwah, dan pembentukan generasi cerdas sesuai tantangan zaman.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain Guru Besar UINSA bidang Ilmu Fiqih (Hukum Islam) Prof. KH. Sahid, Wakil Ketua Umum MUI Jatim Prof Dr H Abd Halim Soebahar MA, dan jajaran PH MUI Jatim seperti Dr. Lia Istifhama (sekaligus Pembina Komisi HUU MUI Jatim), Dra. Hj. Faridatul Hanum, dan Nur Fauzi.

“Bagaimanapun masukan dari peserta, kami secara sepenuhnya mendukung keinginan mulia Gubernur Jatim melalui Perda Pesantren yang sampai saat ini masih terus dikaji dan disempurnakan. Harapan kita semua, Perda ini sekaligus penguatan tiga fungsi utama pesantren. Pertama, fungsi pendidikan untuk membina akhlaq al-karimah dan tafaqquh fiddiyn. Kedua, fungsi dakwah untuk mengembangkan Islam rahmatan lil ‘alamin, Islam wasathiyah dan memperkuat sinergi keislaman dan kebangsaan sehingga terjadi penguatan terhadap Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. Serta fungsi pemberdayaan masyarakat untuk melahirkan santripreneur, Pesantrenpreneur dan sociopreneur yang tetap berbasis akhlaq al-karimah dan tafaqquh fid diyn,” jelas Prof Dr H Abd Halim Soebahar MA yang merupakan guru besar pendidikan Islam di IAIN Jember. (RED)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait