Duta Millineal : Indonesia darurat Narkoba, Tidak Boleh Apatis

  • Whatsapp
Ketum Duta Milineal Indonesia Joniah

Jakarta, Saat Ini Indonesia darurat narkoba, Makna darurat bisa diartikan harus segera ditangani, kondisi akhir akhir ini sudah sangat memprihatikan, terutama banyaknya generasi milineal yang terjerat kasus narkoba, sehingga mengakibatkan masalah yang serius apabila tidak segera diatasi, menurut data 50 orang meninggal perhari akibat penyalahgunaan narkoba.

Menurut ketua umum Duta Milineal Indonesia Joniah mengatakan bahwa jika dikalkulasi ada 18.000 jiwa yang meninggal tiap tahunnya, Belum termasuk 4,2 juta orang yang sedang direhabilitasi dan 1,2 juta yang tidak dapat direhabilitasi.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi akhir akhir ini, terutama banyak nya generasi muda atau milineal yang terjerat kasus narkoba, padahal mereka adalah generasi penerus bangsa, oleh karena itu saya berharap bisa membantu teman teman untuk mengisi kegiatan yang positif,stop menggunakan narkoba,” ujar Joniah ke awak media dijakarta Minggu (25/04/2021).

Lanjut Joniah, ada beberapa sikap yang harus kita lakukan, yakni Sikap pertama adalah proaktif dan responsif dengan langsung mengambil peran aktif dalam upaya penyelesaian masalah.

Sikap Kedua “Berpikir dengan kreatif tentang apa yang mungkin dilakukan dalam berperan nyata mengatasi masalah narkoba. Selalu berusaha mengambil bagian, dalam setiap kesempatan.

Sikap ketiga memberikan sumbangsih entah berupa tenaga, dana, pemikiran/gagasan/ide, atau bahkan ketiganya, tanpa memikirkan imbalan apapun (Sukarelawan).

“Sikap seperti ini pastilah didorong oleh rasa kemanusiaan yang sangat tinggi, jiwa sosial, kepekaan terhadap permasalahan orang lain apalagi permasalahan negara, dan pastilah tidak diragukan lagi bagaimana level nasionalismenya.” terang Joniah

Apa yang kita dilakukan mungkin sedikit banyak membantu mengentaskan permasalahan narkoba, tetapi jika hal tersebut memberikan keuntungan dan nilai tambah untuk diri sendiri.

“Sikap selanjutnya adalah sikap apatis. Tidak peduli, acuh, tidak mau tahu tentang permasalahan narkoba. Meskipun mungkin memiliki kemampuan untuk berperan serta, tetapi karena sikap acuh membuat akhirnya sama sekali tidak peduli. Yang penting diri sendiri aman, keluarga aman, tidak ada yang terkena bahaya penyalahgunaan narkoba, maka tidak ada alasan untuk ikut campur mengurus masalah ini,” paparnya.

Terkait hal ini, ketum Duta Milineal mengajak segenap pihak untuk introspeksi diri. “Mari kita menengok ke diri sendri,termasuk sikap manakah yang kita ambil?, Apakah kita termasuk yang bersikap proaktif, oppurtunis, atau apatis?,” tanya nya

Menurutnya banyak sekali dari kita yang bingung harus melakukan apa. Tidak sedikit juga yang takut untuk mengambil peran aktif, takut menjadi sasaran bandar, takut mendapat kesulitan dan tekanan dari masyarakat, bahkan justru menutupi jika salah satu keluarganya kecanduan narkoba, karena menganggap itu adalah aib. Padahal, mustahil permasalahan narkoba di Indonesia akan tuntas teratasi jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum atau lembaga berwenang seperti BNN misalnya. Diperlukan peran serta seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

Pembina Duta Milineal Wibisono menambahkan minimal ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk mencegah narkoba, yaitu 3 (TIGA) BERANI, pertama berani berkata TIDAK pada setiap tawaran penyalahgunaan narkoba. Apapun kondisi dan situasi kita, sedang tertekan ataupun stress karena masalah hidup, narkoba sama sekali bukan jawaban dan justru membuat semakin terpuruk, Bagi masyarakat yang masih sehat, keberanian untuk selalu berkata TIDAK pada tawaran menyalahgunakan narkoba akan membuat demand terhadap narkoba menurun, sehingga bandar akan pergi mencari pasar lain yang lebih menjanjikan.

Kedua adalah berani BEROBAT/REHABILITASI bagi yang telah terlanjur kecanduan.

“Jangan pernah berpikir bahwa kecanduan narkoba adalah aib yang harus ditutupi. Keberanian untuk datang ke tempat rehabilitasi atau layanan kesehatan yang memiliki fasilitas penanganan kecanduan narkoba, akan membuat pecandu pulih dan mampu menjadi manusia yang sehat dan produktif. Penerima wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di wilayah Indonesia dan siap membantu proses pemulihan pecandu narkoba,” terangnya.

Ketiga adalah berani MELAPOR jika menemui ada kecurigaan adanya peredaran gelap narkoba di sekitar kita.

Berani untuk melapor, seperti melapor ke kantor kepolisian setempat atau melapor pada BNN RI, BNN Provinsi, BNN Kota/Kabupen. Percayalah, laporan dari masyarakat sangat membantu tugas pemberantasan peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah kita, Jika kita cuek dan tidak peduli, meski melihat ada peredaran gelap nakoba di sekitar kita, maka sama saja kita turut memperparah permasalahan narkoba di Indonesia.

“Inilah tantangan kita bersama. Beranikah kita melaksanakan tiga hal tersebut, mulai sekarang kita stop narkoba,”pungkas wibisono.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait