Oleh: Uswatun Hasana
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI Makassar
Kota Makassar mulai memberlakukan E-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).
Kota makassar merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia,tidak bisa di pungkiri salah satu problem dihadapi yakni sulit mengendalikan angka pelanggaran lalu lintas,yang menyebabkan kecelakaan,kemacetan setiap hari terus meningkat.
Para pengendara tidak terlalu peduli dengan masalah kedisiplinan bahkan belum mengerti cara berlalu lintas yang baik dan benar di jalan raya.
Keberadaan E-Tilang bisa menjadi solusi permasalahan berlalu lintas seperti mengurangi kecelakaan,mengatasi jumlah personil kepolisian yang jumlahnya masih sangat terbatas.
Penerapan E-Tilang harus di terapkan di Kota Makassar mengingat tabiat buruk pengendara sudah semakin akut.
Apalagi kesadaran masyarakat dalam berkendara masih sangat rendah, kalau mau jujur setiap hari bisa diihat banyak pelanggaran terjadi,seperti menerobos lampu merah,tidak memakai helm.
Ugal ugalan,lawan arah bahkan lupa membawa STNK dan tidak memiliki SIM itu semua tidak bisa di awasi secara langsung mengigat jumlah kepolisian yang terbatas.
E-Tilang tidak perlu ragu di terapkan di masyarakat, apa lagi tujuannya demi ketertiban dan keselamatan bersama. Masyarakat butuh perubahan dalam berlalulintas,masyarakat sudah bosan dengan kebudayaan berlalu lintas di kota makassar.
Tujuan E-Tilang agar pengendara lebih disiplin berlalu lintas, saat ini CCTV sudah di pasang di 15 titik di Kota Makassar, seperti di simpang lima bandara, simpan empat Daya, Telkomas, bawah Fly Over, atas Fly Over.
Jalan Lanto Dg Pasewang-Ratulangi, Rujab Gubernur Jalan Sudirman
kemudian di Jalan Masjid Raya-Jalan Bandang, Jalan Andalas-Jalan Tentara Pelajar, Jalan Haji Bau- Jalan Penghibur dan Jalan Bawakaraeng-Jalan Latimojong.
Bahkan berlaku juga di Jalan Bawakaraeng- Jalan Veteran, Jalan Latimojong-Sungai Saddang, Jalan Tentara pelajar-Wahidin, Jalan Toddopuli-Anggrek, depan Polrestabes Makassar, Teras Balaikota, Roof Top Hotel Sahid Jalan Ratulangi, Jalan Adyaksa-Pengayoman dan Monumen Mandal
Pemberlakuan E-Tilang di hampir semua ruas jalan sangat baik dan efektif, namun tentunya penerapan ini juga butuh sosialisasi kepada masyarakat.
Agar kebiasaan berkendara yang menyalahi aturan bisa diminimalisir, sehingga peluang untuk melanggar aturan jalan juga tidak menyebabkan kemacetan di Kota Makassar