Waduhh Pengadaan Rompi Parkir Dishub Kabupaten Malang Diduga  di “Mark Up”

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Jawa Timur, menganggarkan paket pengadaan rompi untuk petugas parkir senilai kurang lebih Rp 100 juta melalui APBD 2018 dengan metode penunjukan langsung. Hal itu dibenarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Kabupaten Malang.

“Ya mas benar ada pengadaan rompi parkir senilai itu, dan saya menangani pengadaan itu,” ujar Purwoto Kabid Parkir Dishub Kabupaten Malang, dihubungi wartawan Jum’at (28/12).

Bacaan Lainnya

Namun, pengadaan rompi parkir diduga ada “mark up” 50 persen lebih dari nilai pagu yang ada. Pasalnya harga perkiraan sendiri (HPS) rompi parkir di pasaran berkisar antara Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu. Terkait hal itu Purwoto mengaku tidak tahu adanya mark up, sebab itu ranah dari Kadishub.

“Kalau untuk dugaan mark up saya tidak tahu mas, coba hubungi pak Kadis karena itu ranah pak kadis,” pungkasnya.

Tak hanya rompi parkir, juga ada beberapa pengadaan yang diduga ada mark up harga, antara lain pengadaan paku jalan senilai Rp 195 juta, pengadaan rambu rambu lalin senilai Rp 197 Juta.

Sementara itu Hafi Lutfi Kadishub Kabupaten Malang, hingga berita ini diturunkan sulit untuk dikonfirmasi. Saat dikunjungi di kantornya sulit untuk ditemui. [Lum/Red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *