BANYUWANGI, beritalima.com – kenakalan Petugas Lapangan salahs atu UP3 TKI kembali terjadi di banyuwangi, salah satunya yang di lakukan UTM warga kecamatan Sempu ini diduga memalsukan Umur salah satu warga desa temuasri kecamatan sempu
Selain memalsukan tahun kelahiran, diduga pula oknun PL tersebut juga memalsukan tanda tangan serta stempel PJ Kepala Desa temuasri.
Parahnya lagi dari data yang diduga dipalsukan juga untuk pembuatan paspor yang digunakan untuk keluar negeri TKI tersebut yakni ke negara singapura yang kini masih berada di penampungan salah satu PT di Jawa Timur.
Hal tersebut juga di akui salah satu oknum, orang yang di mintai bantuan UTM untuk memproses pembuatab paspor Calon TKI tersebut
” benar yang memproses paspor atas nama ITN itu saya, tapi data data identitas kependudukannya saya dapat dari PL yang bawa yaitu bu UTM, saya proses sesuai data yang ada.” Ungkapnya
Sebelumnya staf kantor Desa Temuasri juga saat di konfirmasi membenarkan bahwa tanda tangan dan stempel dalam surat ijin suami untuk persyaratan menjadi TKI tersebut palsu
“Tanda tangan dan stempel itu palsu bukan milik pemerintah desa temuasri.” Ungkap DN sambil menunjukan stempel dan tanda tangan asli pj kepala desa.
Sementara UTM orang yang di sebut sebut petugas lapangan salah satu UP3 yang memberangkatkan TKI tersebut masih belum dapat di konfirmasi.
(Bi)