BITUNG, beritalima.com- Seorang ibu, RT (51), warga Komplek Nabati Gura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, tega mengajak anak kandungnya, TP (25), untuk melakukan hubungan intim.
Perbuatan terkutuk itu, karena keduanya sama sama terpengaruh miras.
Perbuatan ini, terbongkar setelah adik TP yang juga anak kandung RT, memergoki keduanya, Minggu (19/7/2020) malam kemarin.
Kepada polisi, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.
Kapolsek Maesa,Kompol Elia Maramis, mengatakan, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk, dan dilakukan suka sama suka.
“Pernyataan mereka, melakukannya saat mabuk,” terang Kompol Ella, kepada wartawan.
Namun keduanya tidak lakukan penindakan hukum. Tapi sebagai sanksi sosial, keduanya diusir dari lingkungan.
Informasi yang beredar, perbuatan tersebut sebenarnya sudah kali dipergoki adik TP. Tapi baru kali ini dilaporkan.
Sedangkan TP, sehari hari berprofesi sebagai pelaut. Begitu juga dengan ayahnya. Tapi saat kejadian, ayahnya sedang melaut. (Red).