Sergai(Sumut)
BeritaLima.com-Sungguh keterlaluan sikap Kepala Desa Lubuk Dendang, Kec Perbaungan, Sergai Sahrul Nasution seharusnya meringankan urusan warganya malah memperumit warga hanya masalah surat sepotong tetang keterangan kematian yang tidak ingin di keluarkan oleh sangkades tanpa alasan yang jelas.
Helawati (36) warga Dusun II, Desa Lubuk Dendang, Kec Perbaungan, Sergai di dampingi kuasa hukumnya Wandes Suhendra kepada beritalima.com ,Senin (7/11) sangat kesal dengan sikap kepala desa yang tidak mau mengeluarkan surat kematian ayahnya Alm. Syamsul Habijar yang wafat 5 Mai 2009 lalu tutup usia 70 tahun meninggal akibat sakit dan di makamkan tak jauh dari rumah Helawati.
“Aku hanya meminta surat keterangan kematian aja sama kepala desa untuk kebutuhan administrasi dalam hal warisan yang tak seberapa peninggalan orang tuaku yang meninggal di rumahku sendiri keterlalu kali kepala desa ini” ucap Helawati.
Berbagai persyaratan telah di sediakan Helawati bahkan ia pun membuat surat penyertanyaan untuk mendapatkan surat tersebut, bila mana di belakang hari terjadi hal yang tidak di inginkan ia siap menerima resikonya, “ Ayah ku meninggal di kampung ini makamnya juga ada bahkan saya siap membuat pernyataan sesuai dengan hukum namun kenapa sulit sekali prosesnya untuk kebutuhan surat demi ahliwaris ini” papar Helawati
Dikatakan janda anak 1 ini hampir 3 bulan ia hilir mudik datang ke kantor dasa Lubuk Dendang hanya untuk memperoleh surat keterangan kematian ayahnya namun tidak kunjung di keluarkan sangkades tanpa alasan.
“Aku hitung sudah 6 kali aku datang ke kantor desa ini pada hal stafnya sudah membuat suratnya namun kelala desa tidak ingin menandatangani” ucap Helawati.
Diakui Wandes Suhendra surat keterangan kematian tersebut di pergunakan untuk pembagian harta warisan peninggalan Alm orang tua Helawati yang meninggalkan 8 orang anak, bahkan niat Helawati warisan tersebut nantinya di pergunakan untuk kebutuhan biaya berobat ibunya yang kini sedang sakit.
” Entah apa alasan kepala desa enggan mengeluarkan surat kematian itu sementara warisan yang mau dikasi cuma tanah seluas 6 rante itupun harta turun temurun mulai dari kakek hingga ke anak dan untuk biaya berobat orang tua Helawati” ucap Wandes Suhendra.
Terkait hal itu kepala Desa Lubuk Dendang Sahrul Nasution tidak bisa dikonfirmasi saat di hubungi dengan selulernya enggan menjawab. Sementara Camat Perbaungan Akmal Koto yang di hubungi beritalima.com Akmal Kota melalui selulernya mengatakan hasil konfirmasinya kepada kepala desa bahwa yang bersangkutan belum ada datang untuk memohon surat tersebut.
“ Kata kepala desa tidak ada yang bersangkutan datang ke kantor namun saya sudah sampaikan dan kepala desa meminta persyaratan pendukung maupun surat permohonan baru akan di keluarkan surat keterangan kematian atau surat yang lain” papar Akmal Koto.( sugi)
Helawati di dampingi kuasa hukumnya Wandes Suhendra tampak kecewa karena kades tidak berada dikantor.photo/sugi