Efek Kenaikan BBM, Anik Maslacah Minta Komisi C Panggil PJU Migas

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Polemik Minyak Goreng masih belum tuntas terselesaikan, masyarakat dibuat resah kembali adanya pengumuman kenaikan harga BBM. Menanggapi hal tersebut, wakil ketua DPRD provinsi Jatim Anik Maslacah SPd MSi mengungkapkan keprihatinannya, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, kondisi perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih, kini sudah dibebani oleh masalah BBM.

Mantan ketua fraksi PKB ini menyesalkan keputusan yang diambil oleh pemerintah.

“Saat ini bukan waktu yang pas dalam menaikan harga BBM. Sebab, pandemi Covid-19 yang sudah dua tahun mengganggu kesehatan dan perekonomian belum berakhir, kita juga baru saja mengalami geliat pemulihan. Jika kebijakan tersebut tetap dijalankan, akan memperberat beban yang ditanggung oleh masyarakat. Indonesia baru merambat untuk bangkit. Janganlah kemudian masyarakat terlalu dibebani,” terangnya.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non subsidi jenis bensin Pertamax (RON 92), berlaku efektif per 1 April 2022, pukul 00:00 waktu setempat. Berdasarkan pengumuman resmi perseroan, harga Pertamax per 1 April 2022 ini naik menjadi Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 sampai Rp 9.400 per liter.

Lebih lanjut sekretaris DPD PKB Jatim ini menyebutkan bahwa efek domino akibat kenaikan BBM begitu besar. Sektor yang pasti terdampak adalah naiknya harga bahan pokok, searah dengan tingginya harga BBM. Sehingga mengakibatkan daya beli masyarakat akan berkurang, dan dikhawatirkan perekonomian kembali melesu.

“Seiringnya kenaikan BBM pasti implikasinya akan terjadi adanya kenaikan sembako,” sambungnya.

Tidak hanya itu, mantan ketua komisi C ini juga menambahkan bahwa stok BBM yang tidak mengalami kenaikan, seperti jenis Pertalite di SPBU jadi seperti mengalami pengurangan dan terjadi kelangkaan di beberapa tempat. Sehingga masyarakat mau tidak mau harus membeli BBM jenis pertamax. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi.

“Stok yang tidak mengalami kenaikan harus diperbanyak, sebut saja Pertalite. Saya juga melihat sendiri, stoknya semacam terkurangi,” sergah Anik.

Untuk di Jatim sendiri, perlu adanya pengantisipasian kekurangan stok BBM. Petrogas Jatim Utama (PJU) , salah satu BUMD milik Pemprov Jatim yang bergerak dalam bidang minyak dan gas harus bergerak cepat. Memastikan persediaan BBM, khususnya jenis pertalite tidak mengalami kelangkaan.

“Yang tahu pasti adalah komisi yang terkait. Saya pikir komisi C perlu memanggil PJU, BUMD yang mengurusi migas di Jatim. Setidaknya stok tidak mengalami kelangkaan,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait