JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi I DPR RI, Effendi MS Simbolon menduga ada intrik politik yang terjadi dalam kasus pertikaian antara Direktur Utama non aktif Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Helmi Yahya dengan Dewan Pengawas LPP TVRI.
Karena itu, saat Rapat Komisi I dengan agenda mendengarkan penjelasan Direksi LPP TVRI terkait penyelesaian masalah pemberhentian Direktur Utama TVRI di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1), politisi senior ini meminta seluruh Anggota Komisi I DPR RI membuka kasus ini lebih dalam dengan memperhatikan objektivitas dan marwah kedewanan.
Effendi meyakini ada konflik besar terjadi antara TVRI dengan TV swasta dalam hal perebutan hak siar yang akhirnya menimbulkan permasalahan lainnya sehingga TVRI ini terus diganggu dan diganggu.
“Diganggu untuk diambil alih secara hostile atau dengan cara-cara yang manajerial. Kita tahu TVRI sarat dengan jaringan dengan asset, dan saya kira itu menjadi hal yang sangat rasional di dalam bisnis. Karena itu, saya berharap kalau besok mengundang saudara Helmi juga kita bisa mengundang pihak-pihak TV swasta,” jelas Effendi.
Sebab, kata dia, jika memang terjadi adanya dugaan pidana yang dilakukan Direksi, seharusnya Dewas melaporkan kepada Kepolisian, tidak serta merta melakukan pemecatan. “Kami sebagai pihak yang berkepentingan dengan Dewas, tidak ingin juga Dewas semena-mena begitu. Di sisi lain saya pribadi juga tidak ada kontak dengan saudara Helmi. Artinya saya juga secara subjektif dan objektif.”
Dia mendorong ada investigasi lebih lanjut yang dilakukan Anggota DPR RI agar dapat memahami persaingan dalam tali bisnis media. Selain itu juga ada cross examination atau menghadirkan tiga pihak secara bersamaan untuk melakukan mediasi yang dalam hal ini diharapkan Menteri Komunikasi dan Informatika yang ditunjuk sebagai mediator.
“Dengan pertanyaan yang sama kita tanyakan kepada mereka masing-masing. Jadi posisi sekarang ini harus ada mediasi sebenarnya, itu yang saya katakan mediatornya harus Pemerintah dalam hal ini Menkominfo. Tidak bisa Menkominfo hanya sekedar mengumpulkan teman-teman dalam acara yang informal tetapi tidak solutif,” demikian Effendi MS Simbolon. (akhir)