Soal Wacana Kenaikkan Elpiji 3 Kg, Gadung Ingatkan Pembantu Jokowi di Kementerian ESDM

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior Partai Golkar, Gandung Pardiman mengingatkan Arifin Tasrif yang dipercaya sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.

Seperti diketahui, kata politisi dari Dapil Provinsi Yogyakarta tersebut, beberapa waktu lalu Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyatakan bakal mencabut subsidi dan menaikkan harga elpiji 3 kg pada semester II 2020. Tidak berselang lama, pernyataan itu diralat Arifin dan mengatakan, kenaikan itu baru sebatas wacana.

“Pak Menteri sekarang jadi pejabat publik yang langsung berhubungan dengan rakyat. Saya minta setiap pernyataan yang keluar itu harus terukur, sehingga tak berdampak seperti ini. Apa latar belakang Bapak mengungkapkan kenaikan itu, kemudian diralat. Itu menandakan Pak Menteri tidak terukur. Artinya, Bapak belum siap jadi pejabat,” ujar Gandung saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/1).

Gadung tidak menampik jika selama ini ada penyalahgunaan subsidi elpiji 3 kg oleh beberapa pihak. Namun, bukan berarti subsidi itu harus ditarik dan harga dinaikan. Sejatinya, yang harus ditindak pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi, bukan malah menaikan harga sehingga meresahan masyarakat.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Wanika. Dia menilai, jika sebelumnya Menteri ESDM mengeluarkan wacana menarik subsidi dan kemudian menaikan harga gas elpiji, sejatinya belum sampai semester II, harga gas elpiji sudah naik pasca wacana tersebut dilontarkan.

Karena itu, da berharap agar kebijakan rencana kenaikan elpiji ini tidak disampaikan ke masyarakat terlebih dahulu, sebelum tuntas pembahasannya. Pasalnya, elpiji itu termasuk energi, di mana semuanya sudah diatur dalam undang-undang. “Jika ada kebijakan baru, seharusnya didiskusikan terlebih dahulu kepada DPR RI. Bukan tiba-tiba langsung diungkapkan ke publik,” demikian Kardaya Wanika. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait