KENDARI, beritalima.com — Amuk massa nyaris tak bisa dibendung setelah puluhan petugas gabungan Kodim 1417/Kendari (Kdi) dan Koramil 1417 – Poasia berhasil menangkap seorang eks anggota TNI pelaku serangkaian penculikan dan pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah umur sejak beberapa minggu terakhir.
Eks anggota TNI berinisial “AP” dengan pangkat Prajurit Dua (Prada) itu ditangkap di Lorong 55 kompleks Universitas Muhammadiyah Kendari ( UMK ), Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (1/5/2019) pagi, sekitar pukul 10.40 WITA.
Berakhirnya pelarian Disertir Yonif 725/WRG itu, bermula dari informasi warga setempat bahwa sekitar pukul 08.00 WITA, AP terlihat berkeliaran di areal komplek UMK dan membawa sebuah karung yang belakangan diketahui berisi senjata tajam. Baca juga: http://www.sumatrazone.co.id/2019/04/eks-tni-pelaku-serangkaian-penculikan.html?m=1
Pada pukul 08.30 WITA, informasi warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personil Kodim 1417/Kdi dengan melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang diduga bisa menjadi tempat persembunyian AP di areal komplek UMK.
Kegiatan penangkapan terhadap AP dipimpin oleh Danramil 1417- 13 Poasia Kapten Inf. Edi Kusumah, didampingi Pasi Inteldim 1417/Kdi Kapten Inf Muh Ridwan dan DanUnit1417/Kdi Lettu Inf Dondo Mokodompit, dengan dibantu sekitar 30 personil Kodim 1417/Kdi meliputi Babinsa dan anggota Unit Inteldim.
Pada pukul 10.40 WITA, akhirnya AP ditemukan tengah bersembunyi di salah rumah warga dan dilangsung dilakukan penangkapan oleh personil Kodim 1417/Kdi.
Menjelang dinaikkan ke mobil untuk selanjut nya dilarikan ke Markas Denpom XIV/3 Kendari, AP sempat menjadi bulan-bulanan massa yang merasa sangat geram atas serangkaian tindak kejahatan seksual terhadap anak-anak di bawah umur yang telah ia lakukan. Berkat kesigapan petugas, ditambah beberapa kali tembakan ke udara terpaksa dilepaskan, amuk massa mereda.
Pukul 11.00 WITA, AP tiba di Markas Denpom XIV/3 Kendari dengan diantar oleh DanUnit1417/Kdi Lettu Inf Dondo Mokodompit.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku serangkaian aksi penculikan dan pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah umur itu masih berada dalam kamar tahanan Markas Denpom XIV/Kdi guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
(rel/dno/ede)