JAKARTA, beritalima.com – Mantan Penasihat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Abdullah Hehamahua demi kebenaran harus ungkap siapa orang dekat Megawati Soekarno Putri yang melakukan kriminalisasi Antasari Anshar. Masalah ini perlu dibuka dan diusut tuntas agar jangan jadi “bola liar” yang membakar Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Perindo/Bos MNC Group, Hari Tanoe.
“Statement Abdullah Hehamahua bisa menjadi pintu masuk menguak misteri siapa sesungguhnya yang mengkriminalisasi Mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu. Apakah SBY seperti dituduhkan Antasari atau orang dekat musuh bebuyutan Politik SBY, Presiden ke-5 Megawati,” tegas Ketua Umam Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta
Sebagaimana dimuat di beberapa media Abdullah Hehamahua menyatakan bahwa kriminalisasi kasus Antasari Azhar dirancang oleh orang dekat Ketum Partai PDIP Megawati. Orang tersebut dikatakan sekarang menjadi kepercayaan Presiden Jokowi dan memiliki jabatan strategis. Mantan Penasehat KPK itu juga menyebutkan jika Antasari Azhar sosok yang tidak taat azas terhadap SOP dan Kode Etik KPK.
Sementara Antasari justru menuding SBY dibalik pengkriminalisasian dirinya terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, mantan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran tahun 2009. Antasari juga menyebutkan bahwa Hari Tanoe, Ketum Partai Perindo menemuinya sebagai utusan SBY agar tidak menahan besannya Aulia Pohan dalam Kasus korupsi Yayasan BI
Menurut Direktur Blora Center (Tim Sukses SBY-JK 2004) yang kini melalui Partai Parsindo mengusung Tommy Soeharto (Putra Presiden ke-2, HM. Soeharto), Capres RI 2019-2024 itu mengatakan, apa yang dikemukakan Abdullah Hehamahua perlu dibuka transparan agar terang benderang dan tidak menjadi fitnah banyak pihak termasuk SBY. Ini merupakan konspirasi dan pemufakatan jahat yang melanggar hukum dan hak asasi manusia.
“Partai Parsindo meminta Abdullah Hehamahua membeberkan secara terbuka kepada Publik. Karena jika ada rekayasa kriminalisasi, itu bisa masuk kategori persekongkolan dan pemufakatan jahat dalam perencanaan pembunuhan dengan target Antasari. Itu pelanggaran hukum dan dapat diproses hukum bila hukum tidak tumpul,” tegas Jusuf Rizal
Pria berdarah Madura-Batam itu lebih lanjut mengatakan sebaiknya Antasari juga menjelaskan sejauh mana keterlibatan Hari Tanoe yang konon datang menemuinya atas utusan Cikeas. Sementara SBY sendiri telah membantah dirinya mengurus Hari Tanoe bertemu Antasari dalam kasus Aulia Pohan. Kehadiran Hari Tanoe yang dikemukakan Antasari juga merupakan tindakan yang dikatagorikan pemufakatan jahat.
Sebelumnya LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendesak Hari Tanoe membeberkan secara terbuka atas statemen Antasari. Dan membuka siapa orang Cikeas yang menyuruhnya. Apakah ada nama Sudi Silalahi atau orang dekat SBY lainnya. LSM LIRA juga berencana mwngadukan Hari Tanoe ke Penegak hukum atas dugaan pemufakatan jahat untuk melawan hukum. (dd)