MADIUN, beritalima.com- Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2024, telah disepakati oleh Pemkot dan DPRD Kota Madun, Jawa Timur, dalam rapat paripurna, Jumat 11 Oktober 2019.
Keputusan ini diambil setelah perwakilan fraksi-fraksi di DPRD menyatakan sikap menyetujui isi Raperda RPJMD serta menerima jawaban atas pertanyaan yang disampaikan pada hari sebelumnya.
Menanggapi keputusan DPRD tersebut, Walikota Madiun, H’ Maidi, turut merasa lega. Meski demikian, pihaknya juga mengaku mendapatkan amanah yang lebih besar.
“Persetujuan DPRD ini adalah tanggung jawab bagi kami di Pemkot Madiun,” kata H. Maidi.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot akan berupaya menjaga amanah yang diberikan DPRD. Yakni, dengan cara mengerjakan segala program dan kegiatan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Madiun.
Walikota juga menggenjot kinerja OPD agar lebih optimal. Setiap pimpinan OPD, lanjutnya, wajib menguasai program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh dinasnya. Mulai dari pimpinan hingga staf wajib memahami tupoksinya masing-masing. Serta, bekerja secara gotong royong. Pihaknya tidak ingin ada pimpinan OPD yang kurang cekatan. Apalagi, menyerahkan segala pekerjaan kepada staf di bawahnya.
“Kompetensi ini juga akan menjadi acuan dalam mutasi pimpinan OPD nanti. Pangkat tinggi saja tidak cukup kalau tidak punya kompetensi,” tegasnya.
Tak hanya itu, Walikota juga mendorong setiap OPD untuk menciptakan inovasi. Khususnya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik lagi.
“Agar lebih terpacu, pembinaan dan bimbingan untuk meningkatkan kompetensi juga akan diberikan kepada OPD. Sehingga, dalam menjalankan tugasnya dapat lebih maksimal dan tepat sasaran,” tandasnya.
Setelah ditandatangani, dokumen Raperda RPJMD akan dikirimkan ke tingkat provinsi untuk mendapatkan evaluasi. Harapannya, Raperda dapat segera disetujui menjadi Perda. Kemudian, dapat segera dijalankan. (Kominfo. Editor: Dibyo).
H. Maidi (kiri).