Seluma, beritalima.com – Presiden Direktur PT. Sudevam Ultratec Green Lalit Khumar melakukan ekspose di depan Bupati Seluma H. BUNDRA JAYA, SH, MH dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, mulai dari Sekretaris Daerah Irihadi, S.Sos, M.Si, para Kepala OPD terkait dan staf, Camat Semidang Alas Maras, Kepala Desa Talang Beringin dan perangkat serta dari PT Sudevam Ultratec Green, di Ruang Rapat Bupati Seluma, Rabu (31/10/2018).
Ekspose oleh Presiden Direktur PT. Sudevam Ultratec Green ini dalam rangka investasi yang akan dilakukan di wilayah Kabupaten Seluma, tepatnya di Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas Maras yaitu pembangunan Pabrik Minyak Goreng (Oil Refinery) dengan total investasi sebesar 300 Million USD atau sebesar 4,5 Trilyun Rupiah.
Dalam sambutannya Bupati Seluma H. BUNDRA JAYA, SH, MH menyambut baik rencana PT Sudevam Ultratec Green yang ingin berinvestasi di Kabupaten Seluma dengan membangun pabrik minyak goreng yang menggunakan teknologi tercanggih di Indonesia sehingga menghasilkan minyak goreng yang berkualitas baik.
Dengan dibangunnya pabrik minyak goreng ini Bundra Jaya berharap membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma, khususnya petani Kelapa Sawit yang akhir-akhir ini mengalami kesulitan ekonomi sehubungan nilai jual sawit yang terus merosot.
Harapan Bundra Jaya dengan dibangunnya pabrik minyak goreng ini juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Seluma sekaligus mengurangi angka pengangguran karena PT Sudevam Ultratec Green berkomitmen akan menggunakan tenaga kerja lokal khususnya masyarakat sekitar pabrik.
Bundra Jaya menginstruksikan kepada OPD terkait masalah perijinan pembangunan pabrik minyak goreng ini untuk bekerja secara optimal dan selalu berkoordinasi sehingga izin prinsip yang dibutuhkan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, akurat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan dalam eksposenya Presiden Direktur PT Sudevam Ultratec Green Lalit Khumar menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Seluma khususnya kepada Bupati Seluma yang telah bersedia menerima kedatangannya dan memberikan lampu hijau kepada PT Sudevam Ultratec Green untuk berinvestasi di Kabupaten Seluma.
Lalit Khumar berjanji dan berkomitmen bahwa investasi ini akan membawa peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Seluma dan dapat mengangkat Kabupaten Seluma dari status sebagai Daerah Tertinggal di Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya Lalit Khumar menjelaskan kepada Bupati Seluma dan undangan lainnya mengenai rencana investasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Seluma yaitu selain membangun pabrik minyak goreng dengan kapasitas 1000 Ton per hari, juga akan membangun kawasan industri seluas 150 Hektar, membangun Pusat Pembangkit Listrik sebesar 50 MW dengan bahan bakar dari sampah-sampah Pohon Sawit.
Lalit Khumar juga menyampaikan komitmen keberpihakannya kepada petani sawit di Kabupaten Seluma, apabila rencana investasi ini dapat dilaksanakan, maka akan membeli hasil panen sawit petani dengan harga 1000 Rupiah per kilogram apabila harga jual sawiit di bawah 1000 Rupiah, dan akan membeli dengan harga tertinggi apabila harga sawit di atas 1000 rupiah perkilogram.
Pada saat ini PT Sudevam Ultratec Green sedang dalam proses pengurusan izin dan direncanakan pada pertengahan bulan November Tahun 2018 ini dapat dilaksanakan Launching Pembangunan Pabrik Minyak Goreng tercanggih di Indonesia ini. (MC)