Empat Pejabat Pemkot Batu Dipanggil Kejati

  • Whatsapp

Kota Batu, Beritalima.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung menegaskan jika dua pejabat Pemkot Batu memenuhi panggilan pihak penyidik untuk dimintai keterangan.

Menurut Richard, keduanya memenuhi panggilan pada hari ini, Selasa (31/1/2017), pukul 9 pagi. Richard mengapresiasi para pejabat Pemkot Batu yang sudah proaktif dalam pemeriksaan dan tidak mangkir dari panggilan Kejati.

“Orangnya datang kok, tidak mangkir, mereka datang memenuhi panggilan,” tegas Richard via telpon.

Namun, saat ditanya apa saja perta yaan dan keterangan dari dua pejabat tersebut. Dirinya enggan memberikan keterangan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut. Richard hanya mengakui bila dua pejabat yang dipanggil sudah menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi.

” Mereka hanya sebatas saksi saja,” imbuhnya.

Perlu diketahui, ada empat pejabat Pemkot Batu dipanggil Kejati terkait dengan pengadaan lahan Block Office / Balaikota Among Tani Pemkot Batu sesuai sprindik No-20/0.5/Fd .1/01/2017. Mereka adalah Ahmad Suparto selaku Kabid Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Batu tahun 2009.
Selain itu, Edy Murtono yang menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Batu tahun 2009. Sedangkan dua pejabat lainnya yakni Arif Setyawan Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset serta Mariadi selaku Assisten Pemerintahan dan Pembangunan pada Sekertaris Daerah Pemkot Batu ditahun yang sama. Keduanya harus menyusul untuk memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Jatim pada hari Rabu dan Kamis lusa. (Lih/sn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *