BIREUEN, ACEH M BERITALIMA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, sudah enam tahun lebih belum melunasi, biaya rekening listrik sehingga tunggakannya mencapai Rp 7.8 Miliar.
Informasi yang andalas peroleh dari berbagai sumber Rabu, (27/2) menyebut, tunggakan rekening listrik pihak Pemkab Bireuen sejak 6 tahun lalu ( 2013) hingga sekarang (2019) terutama lampu jalan dalam wilayah Kabupaten Bireuen.
Manejer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bireuen, Toni Setiawan, ketika dikonfirmasi mmbenarkan bahwa tunggakan rekening listrik lampu jalan, dalam wilayah Kabupaten Bireuen sudah 6 tahub dengan tunggakan mencapai Rp 7.8 miliar.
Menunggaknya rekening lampu penerangan jalan, karena di berbagai gampong yang berjumlah 609 Gampoeng di 17 kecamatan karena banyak Lampu penerangan jalan dipasang warga masyarakat termasuk pada sejumlah tiang listrik di jalan raya milik provinsi dan kabupaten serta pada jalan dua jalur kota Bireuen.
Disebutkan, Lampu penerangan jalan menjadi beban Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk aktifitas berbagai kegiatan termasuk pergi pulang untuk shalat lima waktu di masjid dan Meunasah.
Toni menyebutkan, hingga sekarang pihaknya tetap menagih biaya rekening listrik itu pada Pemerintah Kabupaten Bireuen walaupun secara cicilan.
Menjawab bagaimana terkait pemasangan penyambungan baru listrik pada 2019 di wilayah kerjanya ULP Bireuen sejak Januari – Pebruari 2019 kisaran 143 sambungan rumah mulai dari 450 VA sampai 6600 VA, Toni mengatakan pihaknya mencari solusi terbaik.
Ditambahkan, untuk pemasangan baru listrik bagi rumah penduduk, di berbagai desa, masih berlaku meteran prabayar dan paska bayar, sehingga masyarakat mudah membayarnya.
Berbicara tentang antisipasi terhadap pelayanan listrik kepada masyarakat baik siang dan malam, pihaknya terus melakukan berbagi terobosan menjaga agar tidak mati aliran listrik, termasuk saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer, berbagai jenjang pendidikan pada April mendatang.
“ Kita upayakan semaksimal Listrik jangan padam sebagai mana harapan para siswa,wali murid, para guru dan pihak Kepala Dinas pendidikan provinsi Acehpun sudah mengirimkan surat kepada pihaknya, saat pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer, tidak terganggu, “ Sebut Toni Setiawan. (HERA)