Eset Indonesia Tanggapi Video Porno di Papan Reklame

  • Whatsapp

Jakarta – Mungkin tidak pernah dibayangkan sebelumnya jika sebuah videotron yang dipasang di pinggir jalan dengan ukuran yang begitu besar dijadikan alat untuk memutar film porno. Insiden ini terjadi pada sebuah videotron di jalan Iskandarsyah wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tepatnya pada pukul satu siang di mana keadaan lalu lintas dan aktivitas warga sedang ramai-ramainya, videotron ukuran besar itu memutar film porno selama beberapa menit.

Tentu saja kejadian tersebut membuat geger warga yang berada di wilayah sekitar Iskandarsyah, kebingungan pun merebak, kenapa film tabu dan tak layak konsumsi bisa ditayangkan di tengah keramaian dan disaksikan bahkan oleh anak-anak.

Pertanyaan pun bermunculan, apa penyebab utama dibalik panayangan terlarang tersebut, adakah kemungkinan diretas atau ada kesalahan teknis dari pengelola videotron? Untuk mengakhiri spekulasi kasus videotron tersebut, Manajer PT Transito Adiman Jati Adrian Wiedarta mengatakan: “Ada yang menyabotase/hacking. Penyusupan dilakukan dengan cara mengirim virus ke aplikasi yang terdapat pada videotron. Virus tersebut kemudian menyambungkan ke situs yang menampilkan video porno. Kami tidak bisa ambil alih karena password juga dikuasai oleh orang yang nge-hack (hacker).”

Adrian juga memastikan bahwa dari empat videotron yang mereka miliki hanya satu saja yang berhasil diretas oleh hacker. Ia juga akan melakukan koordinasi sebelum menindaklanjuti insiden ini dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Videotron itu sendiri sudah berhasil dimatikan oleh Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Masyarakat (Kominfomas) Jakarta Selatan dengan memutus sambungan listriknya. Jalan pintas ini dilakukan karena PT Transisto tidak mampu mematikannya secara manual sehingga pihak pemda mematikannya dengan paksa

Sementara itu, Technical Consultant PT Prosperita – ESET Indonesia Yudhi Kukuh, menanggapi kejadian videotron film porno di Iskandarsyah mengatakan: “Tujuan hacker meretas sistem komputer milik PT Transito bukan untuk kejahatan ekonomi seperti kejahatan dunia maya pada umumnya. Sejauh ini tidak ada berita pelaku menuntut sesuatu, hanya meretas kemudian menampilkan video porno”.katanya, dalam rilisnya kepada deliknews.com

Yudhi melanjutkan, “Yang perlu diperhatikan adalah bahwa kejadian ini dapat terjadi akibat lemahnya sistem keamanan pada komputer yang digunakan. Diperlukan dukungan antivirus-antimalware yang handal dan super ringan karena biasanya CPU yang digunakan spesifikasinya rendah. Proteksi firewall menjadi penting. Penyusupan datang karena ada celah.”

Pihak Suku Dinas Kominfomas Jakarta Selatan dalam pernyataan resminya mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, tim Cyber Crime Polda Meto Jaya untuk langsung bertindak dengan mendatangi PT Transito Adiman Jati Transito Advertising.. Langkah ini diambil karena menindaklanjuti Pasal 4 Pergub 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, setiap penyelenggaraan reklame harus mematuhi ketentuan norma etika, estetika, keagamaan, keindahan, kesopanan, ketertiban umum, kesehatan, kesusilaan, keamanan dan lingkungan.

(Rls/Ars)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *