Eva Sorot Banyak Tindak Pidana Dilakukan Napi Bebas Bersyarat Kemenkumham

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com–Maraknya tindak kejahatan dilakukan nara pidana yang menjalani pembebasan bersyarat dan asimilasi menunjukkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) tidak efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Karena itu, Kepala Bapas yang berada di daerah wajib melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap narapidana yang menjalankan asimilasi di rumah,” kata anggota Komisi III DPR RI dari Faksi Nasional Demokrat (Basdem), Eva Yuliana menanggapi banyaknya tindak kejahatan yang dilakukan napi bebas bersyarat belakangan ini.

Dalam keterangan pers yang diterima awak media, E mengatakan, Kata Eva di Solo. “Pembinaan bapas mungkin tidak bisa dilakukan dengan cara biasa karena pandemi Covid-19, tapi dengan adanya teknologi mungkin bisa sedikit membantu, misalnya melakukan pemantauan melalui video conference dan lain-lain,” ujar Eva.

Selain Bapas, wakil rakyat dari Dapil V Provinsi Jawa Tengah tersebut juga menyoroti proses seleksi untuk mendapatkan asimilasi dan pembebasan bersyarat. Kesiapan kesehatan jasmani dan rohani napi yang dikeluarkan juga perlu dipertimbangkan, selain mengevaluasi kedisiplinan dan sisa masa hukumannya.

“Jangan sampai ada moral hazard, banyaknya pemberitaan tentang kejahatan yang kembali dilakukan napi menjadi indikasi adanya moral hazard dalam proses ini, Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) harus mengevaluasi kembali proses pelaksanaan keputusan menteri tersebut,” lanjut Eva.

Eva juga menyoroti kurangnya kerjasama dengan Polri. Kemenkumham harus kemperkuat kerjasama dengan polri. “Misalnya sharing data terkait alamat tempat tinggal narapidana yang sedang menjalani asimilasi/bebas bersyarat ini, karena kepolisian memiliki instrumen sampai ke tingkat desa/kelurahan.” demikian Eva Yuliana. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait