TRENGGALEK, beritalima.com
Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat bersama mitra kerja untuk melakukan evaluasi rencana kerja (renja) tahun 2020, Jumat (7/2/2020). Dalam hal ini, Komisi yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat tersebut memanggil Bidang Aset Daerah, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) serta pihak Puskesmas Panggul dan Bendungan.
Rapat evaluasi membahas beberapa point yang menjadi persoalan ditengah masyarakat. Salah satunya peningkatan status Puskesmas Panggul yang rencananya akan dinaikkan menjadi Rumah Sakit kelas D. Yaitu, rumah sakit umum pratama yang hanya menyediakan layanan perawatan kelas 3 (tiga).
“Untuk memberikan akses bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan keselamatan perorangan, dengan menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat serta layanan penunjang lainnya,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugianto usai rapat kepada beritalima.com.
Nantinya, lanjut Gus Obeng panggilan akrab dari Mugianto, rumah sakit Kelas D ini akan memberikan layanan diantaranya sebagai berikut: pelayanan medik umum, gawat darurat, keperawatan, laboratorium pratama, radiologis dan farmasi.
“Agar bisa membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan, karena Kecamatan Panggul letaknya jauh dari pusat kota,” imbuhnya.
Namun sebelum semua bisa terlaksana, kata dia, dipersiapkan dahulu segala sesuatunya baik dari sisi regulasi, lokasi, sarana prasarana pendukung serta faktor lain yang sifatkan untuk memperlancar berjalannya program.
“Untuk substansi pembahasan rapat kali ini, masih berkutat pada penentuan relokasi Puskesmas Panggul. Yakni berada di Desa Nglebeng, Panggul,” sambung Gus Obeng.
Dijelaskannya, ketika progres dari peningkatan status puskesmas sudah mulai berjalan maka harus difikirkan pula relokasinya. Jangan sampai, layanan untuk masyarakat terganggu. Sehingga sesegera mungkin diantisipasi proses itu, agar semuanya bisa seiring.
“Kita sengaja memanggil Bidang aset daerah dan Dinkes PPKB ini sebenarnya untuk menentukan titik relokasi. Yang tahu dimana saja letak aset milik Pemkab kan mereka (bidang aset daerah_red) termasuk aset yang ada di Panggul ini,” jelasnya.
Dan dari hasil rapat tadi, sambung Politisi Partai Demokrat tersebut, akhirnya disepakati mengenai penentuan lokasi. Titik relokasinya ditentukan berada di daerah Desa Nglebeng.
“Setelah ini, akan segera mengambil langkah strategis lanjutan. Tujuannya, agar rumah sakit ini sesegera mungkin bisa di fungsikan,” harapnya.
Selain masalah relokasi Puskesmas Panggul, kata Gus Obeng, dalam rapat juga diulas tentang kendala pada Puskesmas Bendungan. Di minta kepada bidang aset daerah untuk menginventarisir obyek-obyek milik Pemerintah kabupaten (Pemkab), salah satunya bangunan bekas kantor penyuluh pertanian yang sudah tidak digunakan. Maka diarahkan agar dimanfaatkan untuk pengembangan Puskesmas Bendungan.
“Obyek-obyek milik pemkab yang sudah tidak digunakan untuk segera diinventarisir, sehingga bisa dimanfaatkan untuk hal lain. Selama demi kepentingan masyarakat kenapa tidak?,” tandas legislator dari Dapil III ini. (her)