JAKARTA – Pelaksanaan Peringatan Napak Tilas Ekspedisi Laut Magelhaens pada 2021 di Kota Tidore, Maluku Utara, perlu payung hukum jelas. Hal itu untuk mempertegas mekanisme kerja dan anggaran biaya yang harus dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan dunia tersebut.
Kesimpulan itu yang muncul dalam Pertemuan Tim Kecil Perumusan Tujuan dan Manfaat Partisipasi Indonesia dalam Peringatan 500 Tahun Circumnavigation yang digelar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Hotel Arya Duta, Jakarta, Selasa (28/8). Acara tersebut dibuka langsung Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Muhammad Anshor.
Dalam kegiatan itu juga hadir para pembicara seperti Direktur Eropa I Kemenlu Dino R Kusnadi, Staf Ahli Wali Kota Tidore Asrul Sani, dan ahli sejarah dari Universitas Indonesia Bondan Kanumoyoso. ”Pertemuan diharapkan dapat menghasilkan concept note dengan narasi positif mengenai tujuan dan manfaat keikutsertaan Indonesia dalam peringatan circumnavigation. Pertemuan ini juga diharapkan dapat menghimpun dukungan dan masukan dari K/L terkait,” ujar Dirjen Muhammad Anshor saat membuka acara.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Pusat Hendardji Soepandji menegaskan, semua elemen pelaksana kegiatan peringatan Napak Tilas Magelhaens tidak bisa bekerja tanpa ada payung hukumnya karena menyangkut mekanisme kerja dan anggaran. “Kita butuh payung hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres) untuk melaksanakan itu. Tanpa itu, pasti tidak bisa berjalan. Namun, sebelum itu kita butuh Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara, kemudian kementerian terkait seperti Kementerian Pariwisata atau Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Hendardji yang juga pemrakarsa Peringatan Napak Tilas Ekspedisi Laut Magelhaens.
Hendardji juga kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan Peringatan Napak Tilas Ekspedisi Laut Magelhaens yang akan digelar pada 2021 itu bukan sekadar seremoni. Tapi, harus berdampak jangka panjang bagi kehidupan sosial masyarakat Maluku Utara, khususnya Kota Tidore.
Menurut Hendardji, pembicaraan dengan para wakil 23 Kota yang tergabung dalam Global Network Magellan Cities (GMNC) memutuskan bahwa pelaksanaan Peringatan Ekspedisi Magellan harus melingkupi empat hal. Pertama, menyangkut pengembangan global tourism negara singgah, khususnya 23 kota yang menjadi anggota GMNC. Kedua, pengembangan ekonomi kerakyatan negara singgah. Ketiga, pemberdayaan teknologi bagi negara singgah, serta keempat pengembangan ilmu dan teknologi negara singgah. “Karena itu, kita harus punya konsep. Kita harus melakukan pertemuan lagu untuk mematangkan konsep,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Penguatan Karakter Bangsa Bahari, Kemenko Maritim, Ardiansyah setuju bahwa pelaksanaan Peringatan Napak Tilas Magelhaens perlu Keppres. Jika itu sudah turun maka akan lebih mudah. Sebab, hal itu tinggal ditindaklanjuti Rapat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait pembangunan sarana dan prasarana, kesiapan pemda, proposal, rencana launching, rakor-rakor daerah, penentuan titik singgah yacht, dan diplomatic tour. ”Karena kegiatan itu berlangsung pada 2021, maka kita masih punya waktu. Karena itu, tahun ini atau tahun depan harus sudah masuk kalender nasional,” ujar Ardiansyah.
Direktur Eropa I Kemenlu Dino Kusnadi menambahkan, peringatan Napak Tilas Magelhaens memang harus memberikan azas manfaat kepada masyarakat.
“Sail Tidore adalah salah satu bagian utama dari Sail Magellan. Jadi perlu disambut secara baik. Sail Tidore juga perlu dukungan dari pemerintah Pusat agar lebih baik, menarik, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dino.
Yang jelas, Dino menegaskan bahwa harus ada surat yang diajukan kepada Presiden utk mendapat Keppres. Bahkan, dia mengatakan para Dirjen dari berbagai kementerian akan segera bertemu untuk membahas masalah Magelhaens. “Nanti salah satu pihak akan maju mengajukan surat kepada presiden untuk meminta Keppres. Namun, harus dipastikan jadwalnya karena menyangkut tahun anggaran. Nanti akan dibahas dengan Kemenko Maritim,” tegasnya. *
Caption Foto
Dirjen Amerika dan Eropa Kemenlu Muhammad Anshor (tengah), Ketua KSBN Hendardji Soepandji (enam kiri), dan para peserta Pertemuan Tim Kecil di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (28/8).