JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengajak seluruh rakyat Indonesia agar menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember mendatang karena wabah pandemi virus Corona (Covid-19) semakin mengkhawatirkan.
Ajakan itu disampaikan Fachrul kepada sejumlah awak media di Rumah Dinas Ketua DPD RI, jalan Denpasar 21, Kuningan, Jakarta Selatan akhir pekan ini. Fachrul yang juga alumni Universitas Indonesia (UI) tersebut prihatin atas perkembangan penanganan Covid-19 yang belum ada tanda-tanda melandai, malah semakin banyak korban.
Bahkan Fachrul meminta secara tegas menolak pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.
“Kami dari Komite I DPD RI hingga kini masih tetap meyakini Covid-19 ini akan terus bertambah, bila keramaian masih tetap terjadi di mana-mana, apalagi akhir-akhir ini kita melihat pendaftaran calon-calon kepala daerah di KPU, hampir tidak bisa diawasi bahkan dikontrol,” kata dia.
Selaku Ketua Komite I DPD RI,
Fachrul yang selama ini diketahui vokal bersuara, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memikirkan ulang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Komite I DPD RI mendesak Jokowi benar-benar memperhatikan sekaligus mengutamakan keselamatan 105 juta nyawa rakyat Indonesia di 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada.
Dikatakan, saat ini nyawa lebih utama, kekuasaan politik masih bisa kita pikirkan di masa depan, hanya satu solusi, tunda Pilkada sebagaimana diatur dalam pasal 122a UU No: 6/2020.
Senator Muda ini asal Aceh ini justru menilai pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 tidak akan maksimal, bahkan bakal membuka klaster-klaster baru di setiap daerah, bila Pilkada ini terus dilakukan.
Klaster Pilkada akan menjadi menjadi ancaman bagi 105 Juta Rakyat Indonesia di 270 Daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020.
“Pilkada kali ini tidak bakal maksimal. Pelekasanaan Pilkada 9 Desember mendatang bakal terus menambahkan klaster-klaster baru, karena kita hadirkan keramaian-keramaian baru di setiap daerah. Kalau begini trus, kapan berakhirnya Covid-19.”
Ditambahkan, dengan melihat Covid-19 yang juga terkena sejumlah elit penyelenggara seperti Ketua KPU Pusat dan anggota Komisioner KPU dan bahkan penyelenggara pilkada di daerah sangat tinggi. Bahkan menurut Fachrul Razi, lebih dari 60 bakal calon Pilkada sudah positif Covid-19.
Para elite penyelenggara satu per satu mulai kena Covid-19 dan juga penyelenggara di daerah bahkan calon-calon kepala daerah juga banyak yang kena, bagaimana Pilkada terus dilaksanakan, saya mengajak rakyat Indonesia khususnya di 105 juta yang berada di daerah terancam mengalami pelaksanaan Pilkada Serentak.
“Kita harus sama-sama bijak meminta Pilkada 2020 ini agar di tunda di 2021, agar kita menjauhkan dulu dari Covid-19, lawan kita Covid bukan rival politik kita, mari kita selamatkan Indonesia dari Covid-19, selesai Covid baru kita berkompetisi secara demokrasi secara sehat secara bersama sama,” demikian Fachrul Razi. (akhir)