Fadli Zon Jaminkan Diri Buat Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ahmad Dhani Hendarsam Marantoko dari Law Firm Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis sebagai kuasa hukum musikus kondang Ahmad Dhani resmi meminta penangguhan penahanan kliennya dengan jaminan diri Fadli Zon, wakil ketua DPR RI bidang Koordinator Polhukam.

Dijelaskan, jaminan penangguhan penahanan yang diajukan mengurut Rabu sudah hampir sebulan musisi yang juga kader partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut ditahan berdasarkan Penetapan Hakim di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Artinya penahanan terhadap Ahmad Dhani bukanlah berdasarkan vonis yang di bacakan Hakim di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Karena Ahmad Dhani melalui Penasehat Hukumnya telah mengajukan upaya Hukum Banding,” kata Ahmad dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Rabu (27/2).

Soalnya, penahanan yang dilakukan PT Jakarta di tingkat banding itu bersifat subjectif berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat 4 KUHAP, jelas Hendarsam, Fadli Zon bersedia menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan terhadap Ahmad Dhani dengan alasan:

  1. Tidak ada alasanmendasar bagi PT untuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani karena selama proses persidangan di PN Ahmad Dhani tidak ditahan dan tentunya Hakim punya pertimbangan untuk itu dimana dari dari proses di PN sampai dengan saat ini tidak ada keadaan yang berubah atau signifikan sehingga selayaknya hakim PT mengambil pertimbangan hakim PN pada saat tidak melakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani;

  2. Ahmad Dhani selama mengikuti proses Hukum Dari sejak Penyidikan sampe Di bacakannya vonis Hakim selalu kooperatif dan taat Hukum.

  3. Ahmad Dhani tidak Mungkin lagi melarikan diri keluar negeri karena sudah di cekal untuk melakukan perjalanan atau kunjungan ke luar negeri.

  4. Ahmad Dhani tidak akan menghilangkan Barang bukti Karena udah di sita oleh pihak JPU.

  5. Ahmad Dhani tidak akan mengulangi perbuatan Hukum yang sama apabila Di tangguhkan penahananya.

  6. Ahmad Dhani masih memiliki anak yang berusia dibawah Lima tahun.

  7. Ahmad Dhani merupakan kepala keluarga dan sebagai Tulang punggung keluarga dalam memberi nafkah. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *