HONGKONG, beritalima.com ,– Sekretaris Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) Mul Larli menyampaikan Prihatin atas Cuitan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah soal pekerja Indonesia di luar negeri menuai polemik di media sosial, meskipun setelah menghapus kicauan tersebut, Fahri juga meminta maaf atas pernyataannya.
Sebelumnya, ia juga menjelaskan tentang konteks pernyataannya agar tak menimbulkan kesalahpahaman lebih jauh di publik.
“Tapi, apapun, kita harus berhadapan. Kepada pemangku profesi yang merasa terhina saya minta maaf. Terima kasih,” tutur Fahri melalui akun Twitter resminya, @Fahrihamzah, Selasa (24/1/2017) malam.
Adapun kicauan Fahri sebelumnya dianggap merendahkan profesi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Bahkan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri turut merespons kicauan Fahri tersebut.
“Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela,” begitu bunyi kicauan Fahri yang diunggah Selasa subuh, pukul 04.14 WIB.
Akibat hal itu, beberapa buruh yang mengaku dari Buruh Migran Indonesia (BMI) menggugat Fahri Hamzah karena cuitan tersebut dinilai, telah menjelek jelekan nama baik buruh, dan hal itu dinilai tak menghargai kaum buruh yang berada di luar negeri.
Berikut isi gugatan BMI :
Yang terhormat Bapak Fahri Hamzah, kami sudah tidak bisa tinggal diam lagi dengan segala pernyataan Bapak terkait Buruh Migran Indonesia (BMI) yang cenderung menjelek-jelekkan dan sangat tidak menghargai kami selama beberapa waktu belakangan ini. Mulai dari fakta-fakta tidak valid (atau bisa kami anggap sebagai tuduhan) yang Bapak sampaikan kepada DetikNews (1/10/2016) tentang 1000 TKI di Hong Kong hamil dan menyia-nyiakan anak mereka untuk diasuh LSM di Hong Kong ataupun tuduhan bahwa 30% TKI di Hong Kong mengidap HIV/AIDS. Lalu, HARI INI (24/01/2017) kami sangat sakit hati membaca Twitter Bapak yang mengolok-olok pekerjaan kami dengan kata-kata BABU YANG MENGEMIS DI NEGERI ORANG….
Tahukah Bapak bahwa kami ini PEKERJA bukan BABU. Kami mempunyai harkat dan martabat. Kami melakukan pekerjaan yang halal dengan setiap tetesan keringat kami, bukan hasil korupsi apalagi HASIL MENGEMIS! Perjuangan yang kami lakukan disini telah memberikan penghidupan yang lebih layak bagi keluarga kami di kampung halaman, serta memberikan anak kami pendidikan dan jaminan kesehatan yang lebih baik.
Tahukah Bapak bahwa pernyataan Bapak telah merendahkan martabat dan harga diri kami, para “Pahlawan Devisa” yang menyumbangkan remitansi sebesar US$ 7,4 MILIAR atau Rp 97,5 TRILIUN untuk memutar roda perekonomian Indonesia. Menurut data LSM di Hong Kong yang kami ketahui, satu (1) orang TKI menghidupi 3-9 orang anggota keluarganya di kampung halaman. Tidakkah Bapak memikirkan hal ini sebelum merendahkan kami?
Kami, LINGKARAN AKU CINTA INDONESIA (LACI) yang terdiri dari 55 Organisasi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong merasa sangat keberatan dengan tindak tanduk Bapak yang melecehkan pekerjaan kami. Kami sudah tidak bisa diam lagi! Untuk itu, kami:
1. Menuntut Bapak Fahri Hamzah untuk meminta maaf secara resmi atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan Buruh Migran Indonesia (BMI) dan atas penggunaan data-data tidak valid yang menuduh 1000 BMI di Hong Kong hamil dan menelantarkan anaknya serta 30% dari kami mengidap HIV/AIDS.
2. Mendorong MKD DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Fahri Hamzah dan mempertimbangkan pencopotan yang bersangkutan dari anggota DPR RI.
[Red]