JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas wafatnya ulama kharismatik pemilik Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, KH Maimoen Zubair. Mbah Moen wafat di Makkah, Selasa (6/8/2019) pada umur 90 tahun.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Bangsa ini kehilangan seorang ulama kharismatik nasional, KH Maimoen Zubair. Semoga Allah SWT menerima segala amal dan jasa beliau bagi ummat, bangsa dan negara. Semoga kita dapat meneruskan cita-cita mulianya. Amin YRA. Selamat jalan Mbah Moen, kami semua pasti menyusul mu,” ucap Fahri lewat pesan singkatnya yang diterima awak media yang sehari-hari bertugas di Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (6/8).
Lantas, inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) itu mengkisahkan pertemuannya dengan Mbah Moen, saat berkunjung ke Ponpes Al-Anwar Sarang, Rembang, beberapa waktu silam.
Bahkan, dalam pertemuan itu, dirinya mendapat banyak nasihat tentang keumatan dan kebangsaan yang tidak boleh dipisahkan, “Jaga Agama Jaga Negara” adalah pesan terakhir Mbah Moen yang paling berkesan pada saya,” kata wakil rakyat dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.
“Saya sudah sering mendengar nasihat Mbah Moen. Dan itu saya lakukan sejak menjadi anggota MPR Transisi dari PPP pasca reformasi, terakhir saya bertemu di pernikahan anaknya Ibu Khofifah di Surabaya, sementara di Makkah ini baru mau merencanakan silaturahmi tapi Allah memanggilnya,” kata Fahri Hamzah dari Makkah.
Kyai Haji Maimun Zubair (lahir di Rembang, Jawa Tengah, 28 Oktober 1928 – meninggal di Mekkah, 06 Agustus 2019 pada umur 90 tahun) adalah seorang ulama dan politikus Indonesia.
Mbah Moen begitu ia akrab disapa, merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang dan menjabat sebagai Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan hingga ia wafat.
Almarhum pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang selama 7 tahun. Setelah berakhirnya masa tugas, ia mulai berkonsentrasi mengurus pondok pesantrennya. Tapi rupanya tenaga dan pikiran beliau masih dibutuhkan oleh negara sehingga ia diangkat menjadi anggota MPR RI utusan Jawa Tengah selama tiga periode. (akhir)