Faktor Ekonomi, Pejual Sate Di Mojokerto Curi Besi Pendistrian Jln Pahlawan Kota Mojokerto

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Didesak kebutuhan untuk anak sekolah jelang ajaran baru, S warga Kota Mojokerto melakukan perbuatan melanggar hukum dengan cara mencuri besi penutup gorong-gorong dan besi penutup pohon pendistrian Jalan Pahlawan Kota Mojokerto

Aksinya telah dilakukan sebanyak 42 kali, Tiga kali bersama dengan temannya berinisial TS yang juga warga kota Mojokerto dan 38 kali melakukan aksi sendiri, hal itu telah dilakukan mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2022 ini, besi hasil curian itu dijual ke tengkulak di wilayah Sidoarjo

Menurut AKBP Wiwit Adisatria, SH, S.IK, M.T Kapolres Mojokerto Kota saat pres rilis di Aula Hayam Wuruk p Polres Mojokerto, Rabu, 27 Juli 2022, menyampaikan, bahwa pelaku ini kami tangkap pada hari kamis 21 Juli 2022 pukul 03.00 WIB di trotoar Jalan Pahlawan tepatnya di depan hotel Majapahit Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Kedua pelaku ini telah berulang kali melakukan pencurian besi penutup pohon dan besi penutup gorong-gorong pendistrian yang ada di kota Mojokerto

” Kedua pelaku ini kami tangkap atas laporan dari Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2021 lalu, dari laporanya itu, Pemkot Mojokerto kehilang besi penutup pohon dan gorong-gorong pengadaan tahun 2015 hingga 2018 dengan kerugian Rp.150 juta” ucap Kapolres yang baru Dua Pekan bertugas di Kota Mojokerto ini

Kedua pelaku dalam melakukan aksinya, Lanjut Kapolres, membawa alat berupa ubut atau linggis kecil untuk mencongkel dan sebuat palu untuk memotong besi itu agar memudahkan membawa hasi curian untuk dijual ke wilayah Sidoarjo

“Sebetulnya Kedua pelaku ini sudah mempunyai pekerjaan yaitu sebagai pedagang sate, tapi mungkin kondisinya lagi sepi sehingga melakukan tindakan pidana ini” tambah Kapolres Wiwit

Atas perbuatanya itu, Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 pencurian dengan pemberatan dengan maksimal pidana penjara 12 tahun.

Sementara itu, Mashudi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto mewakili pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas terungkapnya kasus ini

“Kami apresiasi atas kinerja dan kesikapan dari Polres Mojokerto kota dalam pengungkapan kasus ini” kata Mashudi. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait