BANYUWANGI, beritalima.com – dimasa pandemi Covod 19, Perkuliahan sempat di berhentikan untuk mencegah penyebaran virus corona, Namun dengan beberapa terobosan, diputuskan perkuliahan menggunakan cara Daring atau secara online.
Hal tersebut dibenarkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bakti Indonesia, Ferika Nurfransiska.MH, Saat di hubungi mengatakan perkuliahan di Fakulats Hukum UBI dilakukan secara Daring
“kita mengikuti intruksi dan aturan pemerintah, dengan melakukan pekuliahan secara Daring, hal ini kita lakukan agar hak hak mahasiswa tetap terpenuhi dengan mendapatkan materi perkuliahan sesuai dengan semesternya masing masing.” ungkapnya
Masih menurut Ferika, Bahwa dalam perkuliahan secara Daring, mahasiswa Difakuktasnya dibagi sesuai tahun angkatan
“untuk memudahkan memberikan materi perkuliahan, mahasiswa Kita bagi sesuai dengan tahun angkatan atau tingjatan semesternya, karena disetiap semestwr berbeda beda materinya.” tegasnya.
diketahui, meskipun Perkuliahan dilakukan secara Daring, tidak menyurutjan semangat para mahasiswa fakultas hukum UBI untuk terus menimba ilmu. (Abi)