Far-Far : Warga Diminta Ke P2TP2A Jika Menagalami Tindak Kekerasan

  • Whatsapp

AMBON, beritaLima.com,- Leonora Eka Far-Far salah satu srikandi di
Lembaga Wakil Rakyat Kota Ambon. Srikandi asal Fraksi PDIP ini
mengatakan, seluruh warga di Kota Ambon tak perlu khawatir lagi untuk
melaporkan segala bentuk tindak kekerasan yang dialami sahabat, maupun
keluarga.
Peusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
sudah ada di Kota Ambon. Dan segala bentuk pengurusannya dapat
membantu warga di Kota Ambon dalam menyelesaiakn kasus-kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak. Warga pun dibebaskan dari segala
pembiayaan dalam pengurusan masalah seperti persidangan, Kuasa Hukum
dan pemberkasan masalah.
“Kami minta warga jangan lagi khawatir karena P2TP2A ada untuk
membantu warga di Kota ambon, jadi kalau ada masalah seperti kekrasan
terhadap perempuan dan anak ini, maka kami minta warga bisa melaporkan
itu ke P2TP2A. jadi tidak perlu lagi melapor ke Polisi,”Kata Far-Far
kepada beritaLima di Kantor Wakil Rakyat Kota Ambon, belakang Soya
Rabu (08/5/2016).
P2TP2A tersebut lanjut dia, diperuntukan untuk melayani warga kurang
mampu dalam menyelesaikan permasalahan-perasalahan yang terkait dentan
tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti seksual dan
kekerasan rumah tangga (KDRT).
“Ini adalah lembaga pelayanan bagi warga yang ekonominya lemah, jadi
jika warga yang mengalami masalah seperti kekerasan itu bisa
melaporkannya ke P2TP2A, nanti dalam segala pembiayaan dan
pengurusannya di atur oleh P2TP2A ini,”pungkasnya.(L.Mukaddar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *