JAKARTA, Beritalima.com– Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Mohamad Nasir mendatangkan Jang Youn Cho asal Hankuk University of Foreign Studies Korea.
Jang Youn Cho dipercaya memimpin Universitas Siber Asia yang diselenggarakan Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Yang bersangkutan resmi bertugas sejak akhir Agustus lalu.
Nasir memperkenalkan rektor asal Korea Selatan di sela-sela Pembukaan Kegiatan Ilmiah dan Rakornas Inovasi 2019 di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Senin (26/8) dengan harapan kehadiran rektor asing memacu kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah mengingatkan sejumlah syarat atau indikator yang harus dipenuhi jika Kemenristekdikti mendatangkan rektor asing untuk memimpin perguruan tinggi di Indonesia.
“Memang sebuah keniscayaan kalau kita tidak bisa menerima orang asing datang ke Indonesia. Tapi yang menjadi catatan Komisi X DPR RI, rektor asing itu harus memiliki integritas, punya kualifikasi serta prestasi yang memang dibutuhkan di Indonesia dan diakui dunia internasional,” kata Ferdiansyah.
Hal tersebut diungkapkan politisi senior Partai Golkar ini di sela-sela Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Menristekdikti Muhammad Nasir beserta jajaran di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. kemarin.
Terkait integritas, wakil rakyat dari Dapil XI Provinsi Jawa Barat itu mengatakan, Kemenristekdikti harus melibatkan Badan Intelejen Negara (BIN) dan TNI atau pihak lainnya yang perlu dilibatkan dalam konteks melakukan investigasi terhadap calon rektor asing tersebut.
Menurut pria kelahiran Jakarta, 24 Agustus 1965 itu, jangan sampai Pemerintah hanya melihat prestasinya, lalu malah integritasnya kecolongan. Latar belakang calon rektor asing ini harus jadi pertimbangan.
Karena itu, seleksi perlu dilakukan BIN atau TNI supaya nantinya dari aspek keamanan nasional itu bisa terjamin. Selain itu juga perlu dijamin yang bersangkutan tidak merusak budaya.
“Jangan sampai ada budaya-budaya asing yang diterapkan di Indonesia yang tidak cocok dengan budaya kita bangsa Indonesia. Kan itu juga menjadi hal yang harus diantisipasi,” pesan Ferdi.
Yang kedua, tambah Ferdi politisi Partai Golkar itu, keberadaan rektor asing juga harus memiliki target. Artinya, menurut Ferdi, jangan sampai rektor asing itu berlama-lama di Indonesia. Untuk itu pihaknya meminta kepada Kemenristekdikti agar dalam rekrutmen rektor asing itu tercipta transfer ilmu pengetahuan dan transfer informasi,transfer kepintaran terhadap dosen-dosen dalam negeri.
“Sehingga juga harus ada pembatasan selama dia (rektor asing) di Indonesia. Menurut kami berapa lama kalau ditanya, paling maksimum 5 tahun. Jangan sampai berlebih, karena nanti kalau dia berlama-lama, tentu akan menutup peluang dosen-dosen ataupun rektor-rektor kita untuk menjadi rektor yang baik,” tandas Ferdi.
Yang tidak kalah pentingnya, ungkap Ferdi, target yang ingin dicapai dari adanya rektor asing tersebut. Jadi, sebelum diputuskan menggunakan rektor asing harus ditentukan sasaran yang ingin dicapai.
“Apa ingin menciptakan sebuah ilmu, apakah dia akan mencetak dosen-dosen atau calon rektor-rektor Indonesia seperti kualifikasi rektor asing, atau seperti apa. Rektor-rektor asing tersebut juga harus memenuhi syarat perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” demikian Ferdiansyah. (akhir)