Ferdy Sambo divonis Hukuman Mati, DPRD Jatim : Terima Kasih Pak Mahfud MD

  • Whatsapp

Surabaya- Vonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Mabes POLRI) Ferdy Sambo mendapat sambutan gegap gempita dari masyarakat, baik di dunia maya maupun dunia nyata.

Salah satu tokoh yang berkomentar adalah Mathur Husyairi, vokalis DPRD Jatim. Kepada media, ketua Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) Bangkalan ini mengungkapkan apresiasi tertinggi dan rasa terima kasihnya kepada Menteri Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD.

“Kasus ini terungkap dengan terang-benderang berkat sinyalemen Pak Mahfud. Dari luar negeri Pak Mahfud menyatakan bahwa kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Joshua (Brigadir J) janggal. Kata janggal inilah yang membuat roda hukum bergerak hingga menghasilkan vonis mati seperti ini” ucap politisi Partai Bulan Bintang ini.

“Kita harus apresiasi Pak Mahfud yang telah mengawal kasus kebiadaban ini sejak awal hingga vonis. Walaupun banyak tekanan, Pak Mahfud tetap tegak lurus mengawal dan menjamin tuntasnya kasus ini. Luar Biasa” lanjut mantan aktivis anti korupsi ini.

“Bangsa ini butuh figur seperti Pak Mahfud, dulu kasus Setya Novanto ya pak Mahfud yang kawal. Pengemplangan dana BLBI ya Pak Mahfud yang mengawal. Dan banyak lagi lainnya. Alangkah bahagianya bangsa ini jika Pak Mahfud menjadi Presiden RI tahun 2024 nanti, atau minimal Wakil Presiden” pungkas tokoh santri inspiratif ini.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait