JAKARTA, Beritalima.com– Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum serentak (legislatif dan presiden-wakil presiden-red) 17 April tahun depan harus dipastikan tidak bakal bermasalah pada implementasi, termasuk soal adanya potensi duplikasi data dan kemungkinan adanya data fiktif.
Karena itu, kata politisi senior Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) kepada Beritalima.com, Jumat (7/9) siang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pesta demokrasi ini harus menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan itu.
“Ini harus dilakukan untuk menjamin Pemilu yang demokratis dan bersih, sekaligus memastikan suara pemilih tersampaikan dengan benar,” kata Ferry yang memiliki segudang pengalaman terkait dalam penyelenggaraan pemilu karena beberapa periode menjadi wakil rakyat di Komisi II DPR RI.
Ferry yang masuk dalam deretan tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno untuk pilpres 2019 mengatakan, belum tuntasnya program e-KTP, menjadikan pemilih masih harus menggunakan mekamisme manual dalam penyusunan dan penetapan DPT Pemilu mendatang.
Jika program e-KTP yang merekam dan mencatat semua peristiwa kependudukan, dengan memberi Nomor Induk Kependudukan (NIK), kata dia, sejatinya KPU akan sangat mudah memetapkan DPT dengan menggunakan NIK termasuk mereka yang menginjak usia 17 tahun April 2019, termasuk perkawinan yang menjadi syarat sebagai pemilih.
Meski begitu, kata Ferry, KPU selain memverifikasi temuan pemilih ganda (sekitar 25 juta nama-red) yang disampaikan peserta pemilu pada rapat pleno penetapan, ada yang bisa dilakukan KPU bersama peserta Pemilu sebelum proses pengadaan logistik Pemilu.
Meski kepastian jumlah pemilih perlu untuk kesiapan KPU dalam pengadaan logostik Pemilu, tetapi menutup ruang untuk terjadinya potensi manipulasi data pemilih jauh lebih penting dan strategis.
“Hal itu bakal menyangkut legalitas hasil Pemilu. Bila diabaikan, berpotensi merusak tatanan bernegara sehingga bangsa ini berada pada kondisi yang tidak kita harapkan,” kata laki-laki kelahiran Jakarta, 16 Juni 1961 itu.
Namun, kata Ferry, KPU masih memiliki keyakinan bahwa penyelenggara pemilu akan melakukan hal terbaik pada setiap tahapan Pemilu, termasuk soal DPT ini.
“Sebagai Tim Sukses Prabowo-Sandi, saya mengusulkan berapa hal kepada KPU tentang DPT. KPU harus melakukan konfirmasi dan ricek data yang disampaikan peserta pemilu terhadap DPT yang sudah ditetapkan bersama dengan peserta Pemilu. Itu akan mudah dilakukan dengan perangkat IT.”
Usul lain, kata dia, jika terjadi koreksi, maka seketika dilakukan pembetulan terhadap DPT. Proses ini dilakukan sampai batas waktu yg disepakati, untuk memberi ruang bagi KPU dlm pengadaan logistik.
Karena itu, perlu Peraturan KPU sehingga harus ada tindakan atau langkah yang harus dilakukan jika jelang hari H Pemilu masih ditemukan pemilih ganda atau fiktif, misalnya dengan mencoretnya dari DPT di tingkat KPPS.
“Proses pencitraan ini perlu ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara KPU dengan peserta Pemilu, misalnya sampai 14 atau 10 hari sebelum hari H. Dan, surat suara yang sudah tercetak harus dimusnahkan di tingkat PPK.”
Sebagai langkah antisipasi, jelas Ferry, hal ini penting untuk dilakukan. “Sejatinya, Pemilu itu adalah simbol peradaban bangsa Indonesia. Dan, kita sebagai peserta pemilu ingin membantu KPU menyelenggarakan Pemilu bersih, benar dan berkualitas,” demikian Ferry Mursyidan Baldan. (akhir)