PANGKALPINANG – Tidak lama lagi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur pada Febuari 2017 mendatang, untuk itu perlu adanya partisipasi dan pengawasan dari masyarakat dan berbagai institusi.
Feryandi kini jabat sebagai Ketua Komite Demokrasi Pemantau Pemilu (KDPP) Babel untuk pengawasan penyelenggara pilkada gubernur dan wakil gubernur, katanya (17/07).
Dikatakan Feryandi bahwa penyelenggara Pemilu di Babel beberapa waktu yang lalu diberikan sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).
Seperti kita ketahui Ketua KPU Bangka Belitung Fahrurrozi, anggota KPU Babel Guid Cardi, Ketua Bawaslu Babel Zulterry Apsupi dan anggotanya Bagong Susanto mendapat teguran keras dari DKPP.
Sedangkan Lailan Cholidah, Robert Randy Wandra, dan Davitri selaku anggota KPU Babel serta Sugesti Sukardi selaku Anggota Bawaslu Babel, mendapat sanksi peringatan karena melanggar kode etik.
Dalam sistem sanksi DKPP, peringatan keras adalah sanksi yang berat dalam hukuman bersifat membina atau mendidik.
Di atasnya adalah sanksi berat yakni pemberhentian sementara atau bersifat tetap.
Untuk itu kita perlu memfokuskan untuk mengawasi sepak terjang penyelenggara pemilu tersebut karena dikhawatirkan pada Pilgub mendatang mereka mungkin saja melakukan pelanggaran-pelanggaran kembali.
Kini masyarakat khawatir bahwa pelaksanaan Pilgub mendatang bakal terjadi kecurangan-kecurangan. Mengingat jika penyelenggara tidak netral maka jalannya proses pilkada juga tidak akan demokratis.
Kita akan pantau penyelenggara , khususnya Bawaslu Babel sampai ketingkat paling bawah karena kita tidak percaya sepenuhnya kepada Bawaslu karena sudah terbukti mereka pernah melanggar kode etik.
“Artinya kita ragu atas kinerja dan integritas mereka dalam melakukan pengawasan pada Pilgub mendatang,” tegas Feryandi yang biasa disapa Komeng ini. (Aan).