Fingerprint di DPRD Kabupaten Malang Harus Dicopot

  • Whatsapp

MALANG KABUPATEN, beritalima.com– Pemasangan fingerprint door access system di beberapa ruang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menuai protes dari berbagai pihak. Hal itu dinilai bahwa DPRD Kabupaten Malang membatasi masyarakat di rumah aspirasinya sendiri.

“Fingerprint door access system yang dipasang di gedung DPRD itu, adalah upaya untuk meniadakan dan memutus mata rantai komunikasi dengan rakyat,” kata pakar Sosial Humaniora dan Pengamat Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga, Dimas Agung Trisliatanto kepada awak media Rabu, (16/01).

Menurutnya jika dilihat dari sisi sistemik humanis, sistem akses model finger print tersebut, jelas pihak Dewan bertujuan hanya mengunci rapat akses dari luar dan mereka hanya memberikan akses kepada stakeholder tertentu yang dianggapnya tidak merugikan.

“Privacy affirmation semacam ini semakin memicu kecurigaan khalayak pasca penggeledahan dan OTT KPK yang faktanya meringkus puluhan tersangka dugaan korupsi di dewan perwakilan rakyat di Malang,” lanjut Dimas.

Ia juga menegaskan harusnya fingerprint door access sistem itu di copot saja, sebab perlu kajian mendalam tentang perlunya privacy and confidentiality pada entitas tertentu, dan DPRD ini bukan corporasi, melainkan representasi masyarakat.

“Jadi keyword mereka itu cuma satu, yaitu asas keterbukaan dalam beragam aspek pelaksanaan kegiatan. Transparansi itu aspek substantif, privasi itu alasan remah rempeyek, untuk itu dicopot saja alat itu,” tandasnya. [Red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *