JAKARTA, beritalima.com| Pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih Firli Bahuri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (13/9) dinihari. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengundurkan diri. Saut Situmorang menyatakan, pengunduran dirinya terhitung aktif mulai Senin (16/9). Ini lantaran masih ada dua kegiatan lagi yang harus dijalaninya sebagai pimpinan KPK hingga lusa, yakni Jelajah Dongeng Antikorupsi di Yogyakarta.
“Izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK,” kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan kepada seluruh pegawai KPK, Jumat (13/9).
Saut dalam suratnya pun menyampaikan ucapan perpisahan kepada berbagai pihak di KPK, antara lain kepada seluruh pimpinan KPK jilid IV, yakni Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Laode M Syarief, dan Basaria Pandjaitan.
Dia juga menyampaikan ucapan perpisahan kepada Sekjen KPK, Tim Pinda, Korsepim, Koordinator Wilayah, dan para pegawai KPK lainnya. Saut juga memohon maaf atas berbagai kesalahannya selama empat tahun menjabat.
“Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara cemen dengan penegakan sembilan nilai KPK yang kita miliki, tanamkan, dan ajarkan selama ini,” ujar Saut.
Dia juga menitipkan salamnya kepada Wadah Pegawai (WP) KPK. Dirinya berharap agar WP KPK tak henti berjuang, khususnya untuk mengungkap pelaku kejahatan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Lebih lanjut, Saut menyampaikan salam kepada istrinya, Liesdiana Brahmana dan anak-anaknya. “Tuhan memberkati kita semua. Amin. Salam, SS (Saut Situmorang),” kata dia.
Belum diketahui secara jelas apa alasan Saut mengundurkan diri. Hanya saja, Saut sebelumnya pernah memimpin konferensi pers terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat Firli ketika masih berada di KPK.
Dugaan pelanggaran etik itu karena Firli pernah bertemu sejumlah nama yang terlibat dalam kasus yang ditangani antirasuah. Salah satunya pertemuan dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu diduga ikut terlilit kasus korupsi divestasi Newmont Nusa Tenggara.
Kini, Firli telah ditetapkan DPR menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. Keputusan diambil setelah Komisi III DPR menggelar uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) pada Jumat (13/9) dini hari tadi.
Dalam voting menentukan lima pimpinan, Firli bahkan meraih suara terbanyak yakni 56 suara. Selain Firli, ada pula nama Wakil Ketua KPK 2015-2019 Alexander Marwata yang terpilih kembali sebagai komisioner dengan suara 53 atau kedua terbanyak.
Sedangkan tiga nama lainnya yang menjadi pimpinan KPK adalah Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pamolango yang mendapat 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar yang memperoleh 44 suara anggota dewan.
“Seluruh perwakilan fraksi menyepakati Ketua KPK adalah saudara Firli Bahuri,” kata Ketua Komisi III Azis Syamsudin, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9).
[sumber : katadata.com]