Fokus Garap UKM, BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Targetkan Peningkatan 29%

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surabaya Rungkut pada tahun 2020 ini akan memaksimalkan kepesertaan usaha kecil dan makro.

“Perusahaan besar dan menengah sudah banyak yang terdaftar. Sekarang kami fokus pada usaha kecil dan makro yang masih menjadi PR besar kami,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, Senin (27/1/2020).

Dia mengatakan, hingga 31 Desember 2019 jumlah peserta BPJAMSOTEK Kantor Cabang Surabaya Rungkut tercatat 129.405 tenaga kerja aktif. Sedangkan untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) tercatat 9.493 orang, kendati targetnya 22.768 orang.

Karena itu, selain fokus pada usaha kecil dan makro, juga pada sektor BPU. Untuk mendongkrak kepesertaan BPU, Rudi mengungkapkan akan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan komunitas.

Rudi juga mengemukakan, untuk pembayaran klaim, hingga Desember 2019 BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surabaya Rungkut telah membayarkan total klaim sebanyak 17.930 kasus, yang nilainya sejumlah Rp224 miliar.

Angka tersebut meliputi 1.695 Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), 13.735 Jaminan Hari Tua (JHT), 182 Jaminan Kematian (JKM), dan 2.318 Jaminan Pensiun (JP).

Sedangkan untuk pencapaian iuran, hingga Desember 2019 BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surabaya Rungkut tercapai Rp 505,539 miliar atau 91.08 persen dari target Rp 555,053 miliar.

“Untuk penerimaan iuran dan kepesertaan tahun 2020 mendatang ditargetkan meningkat sebesar 29 persen,” kata Rudi.

Sejumlah kenaikan manfaat program JKK dan JKM juga disosialisasikan Rudi pada masyarakat luas. Apakagi kenaikan manfaat program ini tanpa disertai kenaikan iuran.

Secara rinci dijelaskan, untuk JKM, santunan kematian yang sebelumnya Rp16,2 juta menjadi Rp20 juta, bea pemakaman yang semula Rp3 juta menjadi Rp10 juta, dan santunan berkala yang awalnya Rp4,8 juta menjadi Rp12 juta, sehingga total semula Rp24 juta menjadi Rp42 juta.

Sedangkan kenaikan manfaat program JKK diantaranya adanya home care atau layanan perawatan di rumah bagi yang tidak memungkinkan datang ke rumah sakit, yang nilai maksimalnya Rp20 juta.

Demikian pula untuk biaya transportasi, nilainya juga dinaikan. Untuk transportasi darat dan sungai serta danau yang semula Rp1 juta naik jadi Rp5 juta, laut yang semula Rp1,5 juta naik jadi Rp2 juta, dan udara dari Rp2 juta naik menjadi Rp10 juta.

Selain itu masa penggantian upah sementara tidak mampu bekerja (STMB) juga ditingkatkan.

Dan, kenaikan yang sangat signifikan adalah bea pendidikan anak. Disebutkan, program JKM juga memberikan bantuan beasiswa dengan perubahan poin-poin yang sama dengan manfaat program JKK, maksimal mencapai Rp 174 juta untuk dua anak pekerja yang sudah menjadi peserta selama 3 tahun.

Terakhir Rudi juga menjelaskan mengenai perubahan nama panggilan (call name) BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJAMSOSTEK, yang tujuannya untuk mempermudah penyebutan dan penyampaian identitas bagi para peserta.

“Nama institusi kami tetap BPJS Ketenagakerjaan. Nama panggilan BPJAMSOSTEK ini sebagai alat campaign agar masyarakat mengenal lebih cepat manfaat yang kami berikan,” terang Rudi. (Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, Senin (27/1/2020)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait