Fokus ke UMKM, Agus Dono Wibawanto Fasilitasi Legalitasnya

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Sudah menjadi trademark nya, seorang Dr Drs H Agus Dono Wibawanto MHum lebur dalam kegiatan pelaku UMKM. Berbagai cara dilakukan oleh mantan pengusaha SPBU ini untuk membantu pelaku UMKM agar bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

Pemerhati yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD provinsi Jatim ini, di Malang Raya sangat terkenal. Sosoknya yang sangat telaten dalam membina UMKM menjadikan seorang GusDon, panggilan akrab Agus Dono Wibawanto, selalu menjadi jujugan jika mereka membutuhkan bantuan.

“UMKM yang masuk dalam lingkaran koperasi kita itu rata-rata harus berbadan hukum, harus formal. Terkait legalitas memang pemerintah yang memiliki peran utama, tapi jumlahnya masih sedikit. Yang kedua pada waktunya saya akan mendirikan juga koperasi sekunder, di situlah nanti kita berharap koperasi punya galeri untuk menampung produknya para UMKM, itu kuncinya. Oleh sebab itu salah satu masalah permodalan, masalah pelatihan, masalah promosi dan penjualan, itu yang terakhir,” tegas wakil ketua DPD partai Demokrat Jatim ini.

Anggota komisi B DPRD provinsi Jatim ini menuturkan bahwa pemerintah harus berani mengambil sikap politik yang jelas, kalau produk UMKM diadu dengan pabrikan tentu saja UMKM kalah di sektor harga dan kemasan. Tetapi yang perlu ditekankan adalah kontribusi UMKM dan koperasi mencapai 58 persen pada APBD provinsi Jatim.

“Tidak adanya Pembekalan dari pemerintah, baik modal dan juga menyediakan tempat untuk mereka menampung produk, ini kuncinya. Jika UMKM memiliki jaringan pemasaran yang difasilitasi oleh pemerintah, saya yakin produk UMKM ini sangat bagus, berkualitas, meskipun mungkin bentuk kemasan mereka belum sesempurna produk pabrikan, tetapi rasa dan kualitas produknya sudah sangat baik,” tandasnya.

“Persaingan yang paling berat buat kita itu kan oleh para lembaga-lembaga swasta yang kuat. Kita tuh enggak kuat karena kita enggak punya insert padahal negara ada Perpres yang mengatur, bahwa setiap APBN APBD itu Kalau tidak salah 40% kan harus dibelanjakan ke UMKM.
Apakah sudah terkontrol, apa sudah terwujudkan, di tingkat provinsi, masing-masing apa benar itu sudah dijalankan, itu juga untuk percepatan ekonomi,” sambungnya.

GusDon menyampaikan indikator untuk mewujudkan Perpres di sektor koperasi, UMKM harus benar-benar diberdayakan. Untuk itu GusDon berkeinginan merangkul para pedagang kaki lima untuk mendirikan koperasi pada tahun ini.

“Jadi koperasi itu tidak hanya untuk satu item aja ya, artinya pedagang kaki lima kan banyak, biasanya kan koperasi anggotanya perorangan. Yang saya gagas ini koperasi anggotanya tidak hanya perorangan yang memiliki usaha, ada peternak, petani, nelayan dan semua yang memiliki usaha, saya berkeinginan untuk membentuk koperasi. Dengan memiliki legalitas usaha, mereka terjamin secara hukum,” paparnya.

“Pemerintah belum memberikan ruang permudahan, saat ini legalitas koperasi masih menggunakan modal saya pribadi enggak banyak. Kegiatan pembiayaan koperasi dan modal sudah saya sediakan. Inilah salah satu bentuk partisipasi saya sebagai anggota DPRD untuk mewujudkan perekonomian Indonesia. Kesejahteraan masyarakat akan terwujud jika pemerintah juga ikut hadir dalam memfasilitasi dan menyediakan infrastruktur yang memadai untuk kebutuhan UMKM dan koperasi,” lanjutnya.

GusDon mengakui jika kapasitas yang dimilikinya terlalu kecil, tetapi pihaknya tetap bersikukuh untuk memperjuangkan legalitas UMKM dan koperasi. Bahkan GusDon juga menyediakan kantor dan galeri untuk menampung produk UMKM dan koperasi.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait