Fokus Kemudahan Usaha, LaNyalla Minta Gubernur Pangkas Hambatan Ekonomi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wabah pandemi virus Corona (Covid-19) dan dampak ikutannya terhadap pelambatan serta potensi resesi menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terhadap kondisi perekonomian di daerah. Sebab itu, LaNyalla meminta Gubernur dan Bupati/Walikota memangkas semua hambatan ekonomi dan fokus kepada kemudahan berusaha.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla dalam Rapat Kerja dengan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru beserta jajarannya di Griya Agung, Palembang, awal pekan ini.

“DPD memang mempunyai komitmen untuk membuat daerah sebagai kekuatan ekonomi. Jika daerah makmur dan maju, Indonesia juga maju. Begitu juga sebaliknya, karena wajah Indonesia adalah wajah provinsi,” ungkap LaNyalla dalam keterangan pers yang dikeluarkan Biro Humas dan Pemberitaan DPD RI, Senin (21//9) malam.

Karena pentingnya kemudahan berusaha atau ease of doing business ini, kata LaNyalla, sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No: 7/2019 tentang kemudahan berusaha. Sebab di ASEAN, Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei dan Vietnam. “Apalagi di tingkat dunia. Kita berada di posisi ke-73,” kata dia.

Lebih jauh dijelaskan, meningkatkan kemudahan berusaha di tengah krisis ekonomi sangat menolong, untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah. Karena dengan investasi dan aktivitas ekonomi yang berjalan, rakyat dapat terlibat dan memperoleh manfaat.

Mendukung pernyataan LaNyalla, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga meminta Gubernur Herman agar menindaklanjuti beberapa aspirasi yang masuk ke DPD RI, terutama masih adanya Peraturan Daerah yang menghambat aktivitas ekonomi dan juga masih adanya potensi konflik lahan dan masalah gambut di Sumsel.

“Kami mendapat laporan, Pak Gubernur tidak bersedia melaksanakan putusan uji materil oleh Mahkamah Agung terhadap peraturan daerah dan putusan PTUN. Ini tentu preseden yang tidak baik bagi dunia usaha dan investasi. Tetapi saya juga menanyakan, karena yang tanda tangan surat penolakan terhadap putusan pengadilan itu bukan Pak Gubernur, tetapi Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra,” urai Senator asal Aceh itu.

Ditambahkan, jangan sampai Gubernur terjerumus dalam pelanggaran hukum karena bawahan yang ceroboh membuat kebijakan, termasuk kebijakan diskresi atau pengecualian terhadap Perda yang dikeluarkan dinas-dinas di Pemprov Sumsel. “Saya mendapat laporan, ada diskresi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal.”

Atas beberapa saran dan aspirasi yang disampaikan senator, Gubernur Herman mengaku senang dan berterima kasih. Perhatian, keberpihakan DPD RI kepada daerah memang sangat dirasakan di periode ini. “Semua yang menjadi masukan dan arahan akan kami perhatikan. Karena kemajuan Sumsel adalah kemajuan kita bersama,” kata Herman Deru.

Terkait rencana Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) yang dihelat di Palembang dan Bangka Belitung, Agustus 2021, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni meminta agar Pemprov Sumsel mulai merencanakan perbaikan beberapa venue di komplek Jakabaring.

Hadir dalam Raker itu jajaran Forkompimda, SKPD Pemprov Sumsel. sedangkan LaNyalla didampingi Wakil Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, Jyalika Maharani (senator dari Sumsel, Bustami Zainuddin (Lampung), Ria Mayang Sari (Jambi) dan Alexander Fransiscus (Bangka Belitung). (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait