Jombang | beritalima.com – Bupati Jombang di depan kantornya diminta Forum Komunikasi Petani (FORKOP) untuk menyampaikan kepada para pengusaha SPBU agar mematuhi Kepres No.191/2014. Namun para petani yang tergabung dalam FORKOP, ditemui Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.
Mereka juga meminta kepada Bupati melalui Dinas Pertanian agar memfasilitasi petani supaya mudah membeli BBM bersubsidi dan mensosialisasikan kepada petani tentang aturan pembelian BBM Bersubsidi.
Dalam aksinya, FORKOP Jombang yang tergabung juga dalam LSM Generasi Nasional Hebat (GeNaH) dan Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) Jombang. Meminta kepada dinas terkait untuk mengeluarkan sanksi tegas kepada pengusaha SPBU yang tidak mau melayani pembelian BBM Bersubsidi bagi petani.
Lanjutnya meminta kepada Bupati Jombang membuat himbauan kepada pengusaha SPBU agar bisa melayani pembelian BBM Bersubsidi sesuai dengan ketentuan peraturan dan kebutuhan tiap-tiap petani.
Lebih lanjut dijelaakan Yusuf selaku Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, dalam pernyataannya menyatakan akan memfasilitasi para petani yang diperjuangkan oleh FORKOP. Namun dalam pernyataannya kepada beritalima.com, Selasa (21/2/2023) akan memfasilitaai pembelian solar susuai aturan yang diatur oleh BPH Migas.
Ketua DPRD pun turut memperjuangkan setelah menemui aksi demo seorang diri sesuai yang diharapkan para petani. Setidaknya Ketua DPRD Kabupaten Jombang itu mendorong Pemerintah agar bisa menyelesaikan persoalan petani.
“Itukan ranahnya Pemerintah, saya hanya mendorong agar yang diharapkan petani bisa terpenuhi,” pungkas Mas’ud Zuremi.
Reporter : Dedy Mulyadi