Forum Kedaulatan NKRI Audiensi Dengan Kapolri

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- Forum Kedaulatan NKRI,melakukan audiensi dengan Kapolri Jendral Pol Idham Aziz, Selasa 14 Juli 2020.

Audensi ini untuk berdiskusi dan menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat yang perlu disikapi oleh Polri.

“Kami yang hadir terdiri dari Purnawirawan, ahli, Praktisi Hukum, Aktivis Gerakan, Pengamat Politik dan Kebangsaan, Aktivis Dakwah. Mewakili Kapolri, kami diterima oleh Brigjen Pol. Umar Efendi (Dir. Kamneg) dan Brigjen Pol. Antoni (Dir Politik),” kata salah satu anggota Forum Kedaulatan NKRI, Adang Suhardjo.

Dalam pertemuan ini, Forum Kedaulatan NKRI menyampaikan kondisi bangsa Indonesia saat ini yang menurutnya sangat memprihatinkan. Kemudian wabah Covid-19 yang belum jelas kapan berakhir dan kurva positifnya masih menaik terus dengan penanganan visi dan misi tidak jelas dan longgar.

Krisis ekonomi, puluhan jutaan pekerja kena PHK, Industri besar Industri Otomotif, Industri Pariwisata, Industri Tekstil dll. lumpuh, UMKM lebih parah lagi karena tidak punya modal yang cukup untuk bertahan tidak ada pemasukan, hampir semua rakyat menjadi miskin*. Disamping Krisis Ekonomi Global dengan pertumbuhan minus, juga terancam Krisis Pangan secara Global karena musim panas yang berkepanjangan ditahun ini.

“Harusnya Pemerintah dan semua lembaga Tinggi Negara mengerahkan semua resources untuk mengatasi kondisi krisis tersebut, yang sangat memukul dan membuat Indonesia sangat terpuruk. Namun yang terjadi malah sebaliknya Partai-Partai, DPR-RI dalam kondisi yang parah tersebut, membuat masyarakat resah dengan memaksakan produk kontroversial secara terburu-buru, tidak partisipatif dan tidak punya sense of krisis. *Menurut kami jika tidak segera di antisipasi secara bijak akan memuncak menjadi krisis sosial politik berkepanjangan,” tandasnya.

Disamping dampak keterbelahan masyarakat akibat dampak Pilpres 2014 dan 2019, masih belum sanggup disatukan oleh pemerintah Jokowi.

“Malah semakin tajam karena pembiaran dan perlakukan tidak adil dalam penegakan hukum terhadap pihak pendukung pemerintah dengan pihak yang mengkritisi, jargon lama masa PKI seperti Kadrun dilabelkan untuk orang yang mengkritisi pemerintah,” tandasnya.

Lolosnya RUU HIP masuk dalam daftar prolegnas yang skenarionya sudah dirancang sedemikian rupa saat dalam keadaan multi krisis dimana teknologi persidangan jarak jauh bisa diakali. Partai politik di DPR masih ngotot dan tidak peka terhadap aspirasi masyarakat, masih tidak menghentikan dan mengeluarkan RUU HIP dari proglenas malah meributkan untuk mengganti menjadi RUU-PIP. Padahal hampir semua kekuatan masyarakat sudah menolak dan meminta segera menghentikan RUU tersebut, MUI, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, SI dan Ormas agama lain, termasuk Lembaga Tinggi Negara DPD, Kalangan Purnawirawan, Senat Guru Besar berbagai perguruan tinggi, termasuk aksi unjuk rasa secara massif diberbagai daerah ditengah wabah Covid.

“Kami mengingatkan kepada Polri, jika Partai-Partai di DPR dan Pemerintahan tidak segera menghentikan RUU HIP/RUU PIP, termasuk RUU lainnya akan berpotensi menjadi gelombang aksi masyarakat, sementara krisis Covid dan krisis ekonomi, bangsa kita akan terancam pecah dan semakin parah, dalam multi krisis,” paparnya.

Termasuk ‘pemaksaan’ Pemerintah tentang RUU OmnibusLaw, melalui RUU Omnibus Law 79 UU yang diganti dan berdampak 1.239 pasal di revisi. Sesuai Asas pembentukan UU harusnya punya kajian akademik lebih mendalam. Melibatkan semua tage holder dan kajian dari perguruan tinggi dengan pembahasan secara partisipatif, dengan target waktu yang cukup panjang, tidak seperti sekarang dalam kondisi Covid-19 secara terburu-buru dengan pembahasan terbatas tidak melibatkan berbagai kalangan ahli. *Tujuan baik jika tidak dilakukan dengan proses yang baik dan sempurna akan membawa akibat buruk melenceng dari tujuan UU bisa menjadi perbudakan modern, kerusakan lingkungan, dan membentuk pemerintahan otoriter.

“”Untuk itu kami meminta agar pembahasan RUU OmnibusLaw ditunda sampai kondisi Covid-19 mereda tahun depan,” tegasnya.

Mengenai paham Komunisme kami sampaikan kepada Polri bahwa memang dengan nama PKI tidak mungkin bangkit, akan tetapi paham Komunisme bisa merasuk dan berkembang pada partai-partai berkuasa, bahkan bisa merasuk kepada Lembaga Negara, termasuk TNI dan Polri, sejarah pernah membuktikan hal tersebut, indikasi nya sudah gamblang dan nyata, baik melalui jargon-jargon lama muncul kembali. Termasuk secara sengaja, terencana dan ngotot memunculkan RUU HIP yang tidak mencantumkan konsideran TAP MPRS no 25 tahun 1966. Memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, mengaburkan dan pada akhirnya menghilangkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa

Yang paling menyakiti iman ummat Islam dan ummat beragama lainnya adalah konsep Ketuhanan yang disubordinasi dengan kebudayaan. Seperti diketahui Negara Indonesia dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, rakyatnya sangat religuis, berbeda seperti air dan minyak dengan paham Komunis yang tidak mempercayai adanya Tuhan. Untuk hal tersebut kami juga meminta kepada Polri agar pengaduan masyarakat terhadap pengusutan siapa dalang munculnya RUU HIP tersebut diproses secepatnya secara tuntas.

“Kami juga menjelaskan kepada Polri sebaiknya BPIP itu dibubarkan. Sudah terlalu banyak lembaga-lembaga negara yang fungsinya tumpang tindih, membuat pemborosan uang rakyat. Cukup menjadi program 4 pilar bagi MPR-RI, karena pada dasarnya MPR tidak ada pekerjaannya, serta kembali memasukan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan,” pungkasnya.

Turut dalam audensi ini yakni DR. Abdul Chair Ramadhan, SH., MH. (HRS Centre), Adang Suhardjo, SE. (FUIN), Ust. Alfian Tanjung, (Pengamat Komunis), Djudju Purwantoro, SH, MH. (Sekjend IKAMI/Praktisi Hukum/Ketua Umum Gerbang AMAR), Abd Rahman Suhu,SH,MH.KETUA UMUM DPP LASKAR MACAN ASIA, Dindin Maolani, SH. (Mantan ketua LBH Bandung, Tokoh Masyarakat Jawa Barat) dan Ir. Syafril Sjofyan (Pengamat Politik/Mantan Ketua DM/SM).

Ada lagi Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman (FKP2B), Ir. Bambang Irawan, M.Eng, (Mantan Sahli Menko Polhukam), H.M. Rizal Fadhilah, SH. (Aktifis Muhammadiyah/Pengamat Politik), Memet Ahmad Hakim, SH., MH. ( Praktisi Hukum/ Mantan Ketua KPU Jabar), Andri Darmawan (Pendekar/Guru Besar Pencak Silat Gerak Saka), DR. Ahmad Yani, SH, MH (Mantan Anggota DPR/PPP), Kol. (Purn) Dedi Hamdani Suhardjo, Ir. Rully Burhan (Aktivis Dakwah Islam)
15. Radhar Tribaskoro, SE., MM (Aktivis Bandung, Mantan Ketua KPU Jabar) dan Kolonel. Purn. TNI Sugeng Waras (Ketua APIB Jabar)

Nama lain, Djoko Edhi Abdurahman (Wasek LPBH PBNU, Wasekjen DPP KAI), H. Basyir Bustomi, SE, (Guru Besar Beladiri Beksi), Bennie Akbar Fatah (Mantan Wakil Ketua KPU Thn 1999) dan Mohammad Anwar, SH. (Praktisi Hukum/Advokat). (Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait