Forum Pemuda Lintas Agama Desak PBB Adili Kejahatan Internasional

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Salah seorang Advokat, Maruli Tua Silaban, SH yang berkantor di MTS & Associates Law Firm dalam pernyataan sikap Forum Pemuda Lintas Agama mengenai praktik diskriminasi dan genosida etnis Rohingya, sependapat tidak tinggal diam terhadap praktik diskriminasi dan legalize genocide yang terjadi di Myanmar terhadap Etnis Rohingya, yang dilakukan oleh Regime De Facto Aung San Suu Kyi.
“Berulangkali etnis Rohingya mengalami pengusiran, pemukiman serta rumah mereka dibakar, dan yang paling menyedihkan anak anak dan perempuan menjadi korban. Tindakan pembantaian yang tidak beradab dilakukan Militer Myanmar adalah kejahatan kemanusiaan,” tandas Maruli yang juga sebagai Ketua Umum DPD Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia, Selasa (5/9/2017), di Kantor DPP Muhammadyah, Menteng, Jakarta.
Dalam pernyataan sikap itu, tidak saja dari DPP Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia, akan tetapi dari PP Pemuda Muhammadiyah, DPP Generasi Muda Buddhis Indonesia, DPP Gema Mathla’ul Anwar, PP Syabab Hidayatullah, dan DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia.
Dengan begitu, pernyataan sikap yang disepakati Forum Pemuda Lintas Agama itu, diantaranya adalah membenci dan mengutuk praktik diskriminasi dan legalize genocide terhadap Etnis Rohingya yang dilakukan oleh Regime De Facto Aung San Suu Kyi. Ia menilai bahwa tragedi yang menimpa etnis Rohingya itu merupakan Kejahatan Kemanusiaan yang dilakukan secara sisteamatis, terstruktur, massif, dan meluas.
Oleh karena itu, Forum Pemuda Lintas Agama itu, mendesak Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri untuk bersikap tegas dan melakukan Political Pressure Diplomacy, karena kebijakan Diplomasi Sunyi terhadap Pemerintah Myanmar terbukti tidak berjalan efektif.
“Mendesak kepada Peeserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memberi perhatian serius terhadap Kejahatan Kemanusiaan praktik genosida yang menimpa etnis Rohingya, dan membawa pihak – pihak yang harus bertanggung jawab untuk diadili kehadapan Mahkamah Kejahatan Internasional,” jelasnya.
Dengan demikian, FPLA tersebut, meminta Komite Hadiah Nobel untuk mencabut penghargaan Aung San Suu Kyi Pemimpin yang berpengaruh di Myanmar memperoleh Nobel Perdamaian, ternyata telah terbukti misi perdamaian hanya untuk memperjuangkan kebebasan dirinya, bukan karena perjuangan atas nilai kemanusiaan.
Lanjut Maruli meminta Kedutaan Besar Myanmar yang ada di Indonesia secara terbuka menyampaikan sikap tegasnya kepada Pemerintah Myanmar, untuk segera menghentikan praktik diskriminasi dan genosida terhadap Etnis Rohingya.
“Kami mengajak kepada seluruh kelompok agama di Indonesia, untuk Tidak mengaitkan kelompok ekstrim Buddha di Myanmar dengan umat Buddha lain, yang pada dasarnya merawat perdamaian, apalagi kemudian merusak toleransi umat beragama di Indonesia, Mari kita sampaikan Pesan teladan kepada berbagai kelompok agama di Myanmar,” pungkasnya.
Ditambahkan Maruli, menolak segala bentuk provokasi untuk memperluas dan memindah konflik Myanmar ke Indonesia dengan membenturkan Umat Islam dan Umat Budha di Indonesia. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *